Pendaftaran Prakerja Gelombang 46 Ditutup Malam Ini, Segera Daftar!

Dinia Adrianjara - Rabu, 5 Oktober 2022
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 segera ditutup, segera daftar!
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 segera ditutup, segera daftar!

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Kamu dapat mendaftar Prakerja Gelombang 46 jika sedang mencari kerja, buruh atau pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi kerja.

Persyaratan dasar yang harus dipenuhi untuk mendaftar adalah warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun, yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Di masa pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara lebih diprioritaskan untuk pekerja atau buruh yang dirumahkan.

Termasuk difokuskan untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak kehidupannya karena pandemi.

Siapa Saja yang Tidak Bisa Mendaftar?

Pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, anggota Kepolisian

Selain itu kepala Desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN atau BUMD juga tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja.

Jika kamu memenuhi syarat, yuk segera daftar Prakerja Gelombang 46, Kawan Puan!

(*)

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Lulus SMA Bisa Langsung Daftar!

Sumber: Prakerja.go.id
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara