Tahun Ajaran Baru di Indonesia Selalu Dimulai Bulan Juli, Ini Jawabannya!

Arintha Widya - Minggu, 25 September 2022
Ilustrasi pembelajaran di sekolah
Ilustrasi pembelajaran di sekolah kompas.com

Ia mengubah aturan terkait tahun ajaran baru melalui Undang-Undang Nomor 0211/U/1978.

Di sana tertera bahwa tahun ajaran baru perlu diundur di bulan Juli, yang pada awal penerapannya mencatatkan tahun ajaran terpanjang.

Bagaimana tidak, tahun ajaran pada 1978 yang harusnya berakhir di bulan Desember tahun yang sama, harus mundur sampai Juni 1979.

Di tahun-tahun berikutnya, tahun ajaran berlangsung mulai bulan Juli tahun saat ini hingga Juni tahun depannya. Contoh, tahun ajaran 2022/2023 dimulai pada Juli 2022-Juni 2023.

Lantas, apa alasan Daoed Joesoef membuat penyesuaian terkait tahun ajaran baru tersebut? Simak jawabannya!

1. Memudahkan Rencana Anggaran Pendidikan

Tahun ajaran baru yang sebelumnya dimulai pada Januari dianggap terlalu dekat dengan agenda tutup buku anggaran setiap akhir tahun.

Maka itu tahun ajaran diubah agar penyusunan anggaran dapat disesuaikan dan tidak bertubrukan dengan jadwal masuk sekolah.

Alhasil, dipilihlah bulan Juli atau di pertengahan tahun, supaya anggaran biaya pendidikan tetap dapat dilakukan tanpa banyak kendala.

Baca Juga: Mengenal Rapor Pendidikan, Platform Pemerintah untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh