Jerat Hukum bagi Pelaku Pembajakan Film Mencuri Raden Saleh, dari Denda hingga Penjara

Saras Bening Sumunar - Kamis, 22 September 2022
Jerat hukum pelaku pembajakan film Mencuri Raden Saleh.
Jerat hukum pelaku pembajakan film Mencuri Raden Saleh. Dok. Visinema

Atas kejadian tersebut, pihak Visinema Pictures mengaku sangat kecewa.

Terlebih tujuh web ilegal tersebut menyediakan rekaman film Mencuri Raden Saleh secara utuh layaknya yang diputar di bioskop.

"Full satu film. Mereka me-record langsung dari bioskop," tambah Aris.

Tak hanya itu, Putro Mas Gunawan selaku distributor manager Visinema juga merasa kecewa atas kasus pembajakan film ini.

"Tentunya, kalau kecewa, kecewa pasti ada, namanya film dibajak. Film itu kan kebanggan dari sutradara, produser," kata Putro.

Tak hanya dirinya, semua yang terlihat dalam pembuatan film Mencuri Raden Saleh juga merasakan hal serupa. 

"Saat kami pekerja kreatif membuat karya, yang dibuat oleh ratusan pekerja, ternyata dibajak tentu akan ada rasa kecewa. Itu yang kami rasakan juga, para cast juga merasakan hal yang sama," tambahnya.

Putro juga menyayangkan tindakan pembajakan ini, terlebih sudah banyak platform legal yang bisa diakses untuk menonton film.

"Sebenarnya banyak platform legal kok, tapi masih banyak website seperti ini. Makanya dari Angga (sutradara) ingin ada penindakan," terangnya.

Pihak Visinema Pisctures juga berharap agar pelaku segara mendapatkan tindakan tegas.

"Kalau dari Visinema Pictures sendiri inginnya penegakan hukum. Ya, orangnya berharap bisa segera ditangkap dan ditahan," ungkap Putro.

Baca Juga: Review Film Mencuri Raden Saleh, Bingkai Perlawanan Anak Muda

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria