Apa Itu Tabungan Haji dan Cara Membuka Tabungan Haji, Bisa Tabung Mulai Rp 10 Ribu!

Dinia Adrianjara - Selasa, 20 September 2022
Apa itu tabungan haji dan cara menabung untuk ibadah haji
Apa itu tabungan haji dan cara menabung untuk ibadah haji sorrapong

Parapuan.co - Beberapa waktu lalu kisah nahas yang dialami Samin, penjaga sebuah sekolah di Solo, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Kisahnya viral lantaran uang hasil kerja dan berjualan selama 2,5 tahun untuk menunaikan Ibadah Haji, rusak dimakan rayap.

Bagaimana tidak, uang kertas pecahan Rp100 ribu dengan total hampir Rp50 juta itu ia simpan di dalam celengan plastik di rumahnya.

Tak menyangka saat hendak membuka celengan yang sudah penuh, ia mendapati lembaran uang kertas di dalam celengan itu rusak dimakan rayap.

Belajar dari nasib nahas Samin, tentu Kawan Puan tak ingin tabungan haji yang sudah disiapkan jauh-jauh hari, rusak atau bahkan hilang.

Apalagi bagi sebagian besar orang, untuk berangkat Ibadah Haji butuh waktu hingga bertahun-tahun untuk menabung dan menunggu giliran keberangkatan.

Belum lagi belakangan ini pun marak berita tentang penipuan travel haji.

Di mana banyak korban yang sudah menabung selama bertahun-tahun dan menunggu keberangkatan, justru mengalami nasib apes karena ditipu.

Lantas di mana ya tempat untuk menempatkan tabungan atau dana ibadah haji secara aman?

Baca Juga: Viral Tabungan Haji Rusak Dimakan Rayap, Ini Syarat Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia

Dilansir PARAPUAN dari laman OJK, tabungan haji sebaiknya ditempatkan pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji atau BPS BPIH.

Jangan lupa juga untuk memanfaatkan fasilitas tabungan haji sebab ada beberapa keuntungan yang kamu dapatkan, yaitu:

1. Bisa menabung sejumlah dana tertentu secara rutin tiap bulan, sampai jangka waktu yang ditentukan.

Sebab dengan nominal yang ditabungkan setiap bulan dengan jangka waktu tertentu, membuat menabung untuk naik haji pun terasa lebih ringan.

2. Lebih aman dan terjamin, sebab BPS BPIH memiliki karakteristik seperti:

- Memiliki kondisi kesehatan bank yang baik

- Wajib menjaminkan dana nasabah ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

- Terdaftar pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama RI

- Mendapat porsi haji jika tabungan sudah cukup, sehingga bisa merencanakan tahun keberangkatan

Baca Juga: Sama-Sama Menjamin Masa Depan, Apa Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan?

Nah sebelum memutuskan bank mana yang akan kamu pilih untuk menempatkan dana tabungan haji, cek daftar bank di sini, ya.

Perlu diketahui bahwa untuk memanfaatkan fasilitas tabungan haji, ketentuan tiap bank juga berbeda-beda.

Namun jangan khawatir karena ketentuan tersebut tidak akan menyulitkan, melainkan memberi manfaat untuk mewujudkan impian berangkat haji.

Sebab ketentuan dalam tabungan haji dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah dan setorana awalnya pun ringan, bisa dimulai dari angka Rp50.000.

Untuk mendaftar tabungan haji calon nasabah hanya perlu membawa kartu identitas berupa KTP atau SIM bagi WNI, dan KIMS atau KITAS dan Paspor untuk WNA.

Sementara itu setoran rutin bulanannya pun bisa secara bebas ditentukan oleh nasabah, dengan jumlah minimal dimulai dari Rp10.000.

Tapi yang perlu diingat, tabungan ini hanya bisa dicairkan untuk melunasi penyelenggaraan ibadah haji, bukan untuk keperluan lain, ya!

Menabung untuk menunaikan Ibadah Haji memang membutuhkan banyak persiapan, salah satunya butuh dana yang besar.

Tetapi dengan niat dan tekad kuat, niscaya kamu pun bisa mewujudkan impian ini.

Selamat mencoba, Kawan Puan. (*)

Baca Juga: Berbeda dari Deposito Biasa, Kenali Apa Itu Deposito Berjangka