Indonesia Diundang ke Pemakaman Ratu Elizabeth II, Presiden Jokowi Diwakili Dubes

Alessandra Langit - Senin, 19 September 2022
Pembawa peti jenazah membawa peti mati Ratu Elizabeth II selama prosesi dari Istana Buckingham ke Westminster Hall di London, Rabu, 14 September 2022.
Pembawa peti jenazah membawa peti mati Ratu Elizabeth II selama prosesi dari Istana Buckingham ke Westminster Hall di London, Rabu, 14 September 2022. Kompas.com

Pada kesempatan tersebut, Dubes Desra mengikuti prosesi Lying-in-State Ratu Elizabeth II di Westminster Hall, London, Inggris.

Prosesi tersebut dilakukan sebelum peti ditutup pada Minggu (18/9/2022) malam.

"Mendapat kesempatan langka mewakili Pemerintah dan rakyat Indonesia..," tulis Dubes Desra pada unggahan Instagramnya.

"Menghadiri prosesi 'Lying-in-State' untuk memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah almh Ratu Elizabeth II di Westminster Hall pagi ini (18/9)," lanjutnya.

Lying-in-state sendiri merupakan tradisi persemayaman peti jenazah anggota kerajaa Inggris.

Prosesi tersebut dilakukan untuk publik memberikan penghormatan terakhir kepada anggota kerajaan yang wafat.

Kawan Puan, Kerajaan Inggris mengundang kepala negara di berbagai wilayah di dunia untuk menghadiri pemakaman Ratu Elizabeth II.

Namun, ada enam negara yang tidak diundang ke pemakaman Ratu Elizabeth II.

Enam negara tersebut adalah Suriah, Venezuela, Afghanistan, Rusia, Belarus, dan Myanmar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Desra Percaya, PhD (@desrapercaya)

Baca Juga: Dilakukan Hari Ini, Intip Prosesi Upacara Pemakaman Ratu Elizabeth II

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara