Lady Jane Grey, Ratu Inggris yang Berkuasa 9 Hari dan Dihukum Mati

Aulia Firafiroh - Minggu, 18 September 2022
Lady Jane Grey
Lady Jane Grey dok. Kompas

Setelah empat hari kematian Raja Edward VI, Lady Jane Grey dinobatkan sebagai Ratu Inggris.

Dinobatkannya Lady Jane Grey sebagai Ratu Inggris memicu pertentangan dari Mary Tudor dan parlemen. Pasalnya, menurut Hukum Suksesi 1544, Mary Tudor yang seharusnya menjadi Ratu Inggris.

Akhirnya intrik politik John Dudley diketahui masyarakat hingga membuat dukungan kepadanya menguap.

Bahkan ayah Lady Jane Grey sendiri berbalik arah dan mendukung Ratu Mary I berkuasa dalam waktu singkat.

Sikap tersebut dilakukan ayah Lady Jane Grey untuk menyelamatkan dirinya sendiri.

Dipenjara dan Dieksekusi Mati

Usai sembilan hari berkuasa, Lady Jane Grey dipenjara di Menara London. Sedangkan John Dudley dinyatakan bersalah atas pengkhianatan yang dilakukan dan dieksekusi mati pada 22 Agustus 1553.

Pada 1553, Lady Jane Grey dan suaminya juga dinyatakan bersalah. Namun karena usia keduanya masih muda, Mary Tudor menggagalkan vonis hukuman mati.

Tapi kesempatan tersebut justru disia-siakan oleh ayah Lady Jane Grey, Henry Grey. Henry Grey melakukan pengkhianatan dengan bergabung kelompok pemberontak Sir Thomas Wyatt.

Ratu Mary I menghadapi pemberontakan tanpa ampun. Hal itu juga yang membuat Ratu Mary I memutuskan untuk mengeksekusi Lady Jane Grey.

Pada 12 Februari 1554, Lady Jane Grey akhirnya dieksekusi hukuman mati dengan cara dipenggal.

Kawan Puan, demikian tadi kisah mengenai Lady Jane Grey yang merupakan seorang Ratu Inggris dengan waktu berkuasa tersingkat. (*)

Sumber: kompas
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh