Segera Disalurkan Pemerintah, Begini Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu

Ardela Nabila - Selasa, 30 Agustus 2022
Cara cek penerima BSU 2022.
Cara cek penerima BSU 2022. melimey

Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp600.000

Apabila Kawan Puan ingin mengetahui apakah kamu termasuk ke dalam penerima BSU atau tidak, berikut ini langkah untuk mengeceknya.

- Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id.

- Daftar akun jika belum memiliki akun.

- Setelah mendaftar, lakukan aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang didaftarkan.

- Jika sudah mendaftarkan akun dan melakukan aktivasi, selanjutnya kamu bisa login kembali menggunakan akun yang didaftarkan.

- Lengkapi profil. Pada tahap ini, kamu akan diminta untuk melengkapi biodata diri, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi, lengkap dengan foto profil.

- Selanjutnya cek pemberitahuan, kamu akan mendapatkan notifikasi apakah kamu termasuk “Calon Penerima BSU”.

Baca Juga: 5 Tips Merdeka Secara Finansial di Hari Tua Selain Mengandalkan Bantuan Pemerintah

- Apabila yang muncul hanya sekadar tulisan “Bantuan Subsidi Upah 2021”, artinya kamu tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp600.000 tersebut.

Setelah muncul pemberitahuan tersebut, nantinya penerima BSU akan kembali mendapatkan notifikasi penyaluran yang dapat dicek di situs Kemnaker.

Kawan Puan bisa masuk menggunakan akun yang didaftarkan, kemudian notifikasi penyaluran akan bertuliskan “Dana BSU 2021 Tersalurkan”.

Kamu juga bisa mengakses melalui kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah kamu merupakan salah satu penerima bantuan pemerintah ini.

Sejumlah kanal yang dimaksud antara lain, situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU.

Selain itu, informasi juga bisa diakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan layanan WhatsApp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.

Itulah informasi mengenai cara cek BSU Rp600.000 untuk pekerja yang akan segera disalurkan oleh pemerintah. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara