Uang Baru 2022 Resmi Diluncurkan, Begini Cara Mengecek Keasliannya

Firdhayanti - Jumat, 19 Agustus 2022
Potret beberapa pecahan uang baru 2022.
Potret beberapa pecahan uang baru 2022. Dok. Bank Indonesia

 

Parapuan.co - Kawan Puan, uang baru 2022 resmi diluncurkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Bank Indonesia (BI).

Adapun uang baru 2022 itu terdiri dari 7 pecahan uang Rupiah kertas.

Uang baru 2022 tersebut dikeluarkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia.

Lantas, seperti apa cara mengidentifikasi keaslian uang kertas Rupiah terbaru 2022? Ini dia caranya!

Dirangkum dari laman Instagram resmi Bank Indonesia, keaslian uang kertas dapat dilihat menggunakan prinsip 3D.

Adapun yang dimaksud 3D untukmengecek keaslian uang yakni sebagai berikut:

1. Dilihat

Saat dilihat, ketujuh uang kertas terbaru harus memiliki gambar utama tokoh pahlawan di sisi depan.

Untuk bagian belakangnya, uang baru emisi tahun 2022 memuat gambar bertema tema kebudayaan Indonesia, seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora.

Baca Juga: Mau Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022? Begini Caranya Lewat Aplikasi PINTAR

Kawan Puan, gambar di dua sisi uang ini juga terdapat pada Uang Tahun Emisi 2016.

Selain itu, ketujuh gambar juga harus menyertakan nominal pecahan di kedua sisi uang.

Untuk sisi depan sendiri, nominal berada di pojok kiri atas. Sementara untuk sisi belakang ada di kanan bawah.

Lebih lanjut, jika dilihat lebih teliti, uang kertas asli juga memiliki benang pengaman.

2. Diraba

Saat diraba, uang kertas akan kasar pada bagian tertentu, Kawan Puan.

Uang kertas Tahun Emisi 2022 juga memilki kode tuna netra atau yang disebut dengan blind code.

3. Diterawang

Apabila uang kertas asli diterawang, akan terlihat watermark atau tanda air dan electrotype. 

Baca Juga: Viral Uang Baru 2022, Ini Tujuan Bank Indonesia Keluarkan Rupiah Emisi

Selain itu, terdapat pula gambar saling isi atau rectoverso.

Adapun pecahan yang diluncurkan terdiri dari tujuh pecahan uang kertas, yaitu Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bank Indonesia (@bank_indonesia)

Meski uang kertas baru sudah dirilis, uang Tahun Emisi 2016 sendiri masih berlaku di masyarakat. 

Dalam laman Bank Indonesia, uang Tahun Emisi 2016 sendiri resmi diluncurkan pada 16 Desember 2016 lalu. 

Ada 11 pecahan uang Rupiah TE 2016 yang terdiri dari uang kertas dan uang logam.

Terdapat 7 (tujuh) pecahan Rupiah kertas dan  4 (empat) pecahan Rupiah logam.

Untuk uang Rupiah kertas terdiri dari pecahan Rp100.000 TE 2016, Rp50.000 TE 2016, Rp20.000 TE 2016, Rp10.000 TE 2016, Rp5.000 TE 2016, Rp2.000 TE 2016 dan Rp1.000 TE 2016.

Sementara itu, untuk uang Rupiah logam sendiri terdiri dari pecahan Rp1.000 TE 2016, Rp500 TE 2016, Rp200 TE 2016 dan Rp100 TE 2016.

Berbeda dengan uang Tahun Emisi 2022, perilisan uang TE 2016 bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara. 

Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan 7 Pecahan Uang Baru, Intip Penampakannya

(*)

Sumber: Instagram,Bank DKI Jakarta
Penulis:
Editor: Arintya