Draupadi Murmu, Presiden Perempuan dari Kalangan Pribumi Pertama di India

Aulia Firafiroh - Rabu, 27 Juli 2022
Draupadi Murmu, Presiden Perempuan India
Draupadi Murmu, Presiden Perempuan India dok. Kompas

Draupadi Murmu adalah Gubernur perempuan pertama Kota Jharkhand yang dilantik pada 18 Mei 2015.

Ia menjadi pemimpin perempuan dari suku pertama di Odisha yang diangkat sebagai Gubernur Negara Bagian India.

Sebagai Gubernur Jharkhand pada tahun 2017, Draupadi Murmu pernah menolak untuk memberikan persetujuan atas RUU yang disetujui oleh Majelis Legislatif Jharkhand yang mengupayakan amandemen terhadap Undang-Undang Penyewaan Chhotanagpur, 1908, dan Undang-Undang Penyewaan Santhal Pargana, 1949.

Ia menilai jika RUU tersebut berusaha memberikan hak kepada suku-suku untuk menggunakan tanah mereka secara komersial, sambil juga memastikan bahwa kepemilikan tanah tidak berubah.

Kemudian pada Juni 2022, Draupadi Murmu dinominasikan oleh partai BJP sebagai kandidat Presiden India untuk pemilihan umum 2022.

Terpilihnya Draupadi Murmu sebagai Presiden India

Terlihat di Twitter salah satu warga India bahagia atas terpilihnya Draupadi Murmu sebagai Presiden India.

"Seorang putri India yang berasal dari komunitas suku yang lahir di bagian terpencil India timur telah terpilih sebagai Presiden kita!" kata Modi di Twitter pada Senin (25/7/2022).

Saat pelantikan, Draupadi Murmu menyampaikan pidato yang menyentuh tentang perjuangannya sebagai perempuan pribumi meraih mimpi.

"Ini adalah kekuatan demokrasi India bahwa seorang gadis yang lahir di rumah suku miskin dapat mencapainya kedudukan konstitusi negara teratas. Jabatan presiden yang saya raih, bukan pencapaian pribadi saya. Ini adalah pencapaian semua rakyat miskin di India. Terpilihnya saya menjadi presiden, membuktikan jika rakyat miskin di India bisa bermimpi dan meraih cita-cita," ujar Draupadi Murmu dalam pidatonya.

Kawan Puan, itu tadi profil serta perjalanan karier sosok Draupadi Murmu yang kini menjabat sebagai Presiden India. (*)

Sumber: indiatimes.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh