Untung Rugi Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai RUU KIA, Pengaruhi Karier Perempuan?

Saras Bening Sumunar - Jumat, 24 Juni 2022
Untung rugi RUU KIA tentang wacana perpanjangan cuti melahirkan hingga 6 bulan.
Untung rugi RUU KIA tentang wacana perpanjangan cuti melahirkan hingga 6 bulan. Sasiistock

 

Dilansir dari Kompas.com, berikut penjelasannya!

Perusahaan Enggan Rekrut Karyawan Perempuan

Wacana perpanjangan cuti melahirkan selama 6 bulan ini dikhawatirkan membuat perusahan enggan merekrut karyawan perempuan.

Bahkan keresahan ini juga diakatakan oleh Tuzzahra, (29), ibu satu anak yang juga bekerja di Jakarta Pusat.

"Saya kurang setuju wacana itu. Karena saya meyakini bakal membuat banyak perusahaan yang segan mengangkat karyawan perempuan. Padahal, sekarang saja cari kerja untuk perempuan sudah susah," ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa bukannya tidak setuju dengan wacana perpanjangan cuti ini, hanya dirinya berharap agar pemerintah mengkaji ulang dan memikirkan aturan lain utuk melindungi pekerja perempuan.

Stigma Pekerja Perempuan

Hal lain, stigma terkait pekerja perempuan juga menimbulkan keresahan tersendiri.

 Baca Juga: Puan Maharani Dukung RUU KIA Dibahas Lebih Lanjut, Termasuk Cuti Hamil 6 Bulan