Belanja Online di Pasar Internasional? Ini Aturan Bea Masuk dan Pajak Impor

Firdhayanti - Rabu, 15 Juni 2022
Belanja online di pasar luar negeri.
Belanja online di pasar luar negeri. Dok. Pasarnow

Setelah barang tersebut sampai ke negara tujuan, barang dibongkar dari sarana pengangkut untuk dipindahkan ke gudang. 

Nantinya, barang yang Kawan Puan beli itu akan diperiksa petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Proses ini bakal disaksikan oleh perusahaan jasa pengiriman.

Barang yang memiliki nilai kurang atau sama dengan USD75 per orang per hari, akan dikemas dan diantar langsung ke alamat penerima.

Sementara itu, barang dengan nilai lebih dari USD75, harus melunasi kewajiban pembayaran bea masuk dan pajak impor, sebelum diterima oleh pembeli.

Pembayaran pajak impor dan bea masuk bisa dilakukan melalui dua cara, yakni melalui perusahaan jasa pengiriman dan Kantor Pos.

untuk menghitung bea cukai dan pajak impor yang dikenakan, Kawan Puan bisa menggunakan kalkulator bea cukai.

Kawan puan bisa menggunakan CEISA Mobile yang telah disediakan oleh pihak Bea Cukai. 

Berikut cara menggunakan kalkulator CEISA:

-Buka aplikasi CEISA dan pilih menu “Duty Calculator”.

Baca Juga: Tips Hemat Belanja Online ala Zaskia Adya Mecca, Wajib Sesuai Kebutuhan

-Pilih jenis impor kategori Barang Kiriman.

-Pilih jenis barang.

-Pilih valuta: sesuaikan dengan jenis kurs harga barang saat dibeli.

-Isilah Free On Board (FOB), Biaya Kirim (Freight), dan Asuransi.

-Isi pertanyaan punya NPWP? Tidak memiliki NPWP dikenai PPh (20%), Ada NPWP (10%)

-Klik Count, maka perhitungan bea masuk dan pajak impornya otomatis muncul.

Itu tadi cara estimasi biaya bea masuk dan pajak impor belanja online di pasar internasional.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara