Setelah Lama Berseteru, Johnny Depp Menangkan Gugatan Atas Amber Heard

Saras Bening Sumunar - Kamis, 2 Juni 2022
Johnny Depp menangkan gugatas atas kasusnya dengan Amber Heard.
Johnny Depp menangkan gugatas atas kasusnya dengan Amber Heard. Cliff Owen/Consolidated News Pictures/Getty Images

Menangnya Johnny Depp membuat Amber harus membayar ganti rugi pada mantan suaminya itu sebesar 10,35 juta dolar AS atau sebesar Rp150,6 miliar.

Dalam sidang putusan, juri mengatakan bahwa Amber Heard bertanggung jawab atas pencemaran nama baik Johnny Depp.

Setelah kemenangannya, Johnny menuliskan beberapa pesan melalui unggahannya di Instagram @johnnydepp.

Dalam tulisan tersebut, Johnny mengenang masa-masa sulit atas tuduhan yang diberikan oleh sang mantan istri.

"Enam tahun lalu, kehidupan saya, kehidupan anak-anak saya, kehidupan orang-orang, yang selama bertahun-tahun telah mendukung dan mempercayai saya, telah berubah selamanya. Semua berubah dalam sekejap mata," tulis Johnny dalam unggahannya.

Dituduh sebagai pelaku kriminal melalui media publikasi membuat kehidupan Johnny berubah dengan sangat cepat.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Johnny Depp (@johnnydepp)

Dirinya mendapatkan hujatan dan kebencian yang berdampak besar pada kariernya.

Setelah enam tahun berlalu, kini kebenaran berpihak pada Johnny Depp.

Dirinya dinyatakan tidak bersalah oleh juri dan pengadilan membuat kehidupannya kembali pulih.

"Enam tahun kemudian, juri mengembalikan hidup saya. Saya bersyukur," tulisnya.

Baca Juga: Ini Pengakuan Johnny Depp di Persidangan Terkait Amber Heard

(*)

Sumber: dw.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania