KAI: Penumpang Masih Wajib Pakai Masker di Stasiun dan Naik Kereta Api

Ericha Fernanda - Senin, 23 Mei 2022
PT KAI mengingatkan masyarakat untuk pakai masker saat di stasiun dan naik kereta api
PT KAI mengingatkan masyarakat untuk pakai masker saat di stasiun dan naik kereta api Sifian hayu Lucky riyanto

Mengutip dari laman resmi PT KAI, calon penumpang kereta api diingatkan untuk memakai masker dengan baik.

Adapun jenis masker yang digunakan yaitu masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Masker juga harus diganti secara berkala setiap empat jam dan limbah masker harus dibuang di tempat yang disediakan.

Selain itu, penumpang kereta api diizinkan melepas masker saat sedang makan atau minum saat perjalanan.

Jika ada penumpang yang tidak mengenakan masker dengan baik, maka akan ditegur oleh petugas di kereta api.

"Untuk membantu pelanggan menerapkan protokol kesehatan, KAI membagikan healthy kit kepada para pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang berisikan masker KN95 atau KF94 dan tisu basah secara gratis," jelas Joni.

Sebagai tambahan, kini naik kereta api jarak jauh tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid tes antigen bagi penumpang yang telah divaksin lengkap (dosis ketiga).

Aturan ini merujuk pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

"Seiring dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat untuk menggunakan kereta api," ujar Joni.

Sehingga, lanjut Joni, volume atau jumlah penumpang kereta api terus bertambah dari waktu ke waktu.

Jadi, tetap pakai masker selama beraktivitas di stasiun dan perjalanan naik kereta api ya, Kawan Puan.

Baca Juga: Batal Berangkat, Ini Cara Ubah Jadwal Tiket Kereta Api secara Online

(*)

Sumber: Kompas.com,KAI.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania