Kartu Prakerja Gelombang 28 Masih Dibuka, Ayo Segera Daftar dengan Cara Ini

Anna Maria Anggita - Kamis, 12 Mei 2022
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Instagram/@prakerja.go.id

Nah, Kawan Puan apabila berbagai langkah di atas telah kamu isi sebaik mungkin, tugasmu hanya tinggal menunggu pendaftaraanmu dievaluasi.

Bila diterima, setelah penutupan Kartu Prakterja Gelombang 28, kamu akan menerima notifikasi kelolosan via SMS. 

Syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28

Mengutip dari laman resmi prakerja.go.id, berikut ini berbagai syarat yang harus dipenuhi pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28, apa saja?

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: 5 Cara Tetap Produktif Bekerja di Tengah Cuaca Panas, Harus Terhidrasi!

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Kawan Puan, cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28 ini tidak sulit untuk dipenuhi ya.

Oleh karena itu, yuk segera daftar dan semoga diterima ya.

Bila gagal jangan berkecil hati, sebab masih ada kesempatan lain yang disediakan pemerintah, tetap semangat Kawan Puan. (*)

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syarat Foto Selfie agar Lolos

Sumber: tribunnews,Prakerja.go.id
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri