Ingin Beli Rumah Pertama? Lakukan 4 Tips Ini agar Lolos Pengajuan KPR

Aghnia Hilya Nizarisda - Rabu, 4 Mei 2022
Ilustrasi lolos beli rumah pertama dengan KPR.
Ilustrasi lolos beli rumah pertama dengan KPR. wichayada suwanachun

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Lalu, berusia minimal 21 tahun.

- Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta).

Sementara itu, daftar dokumen yang harus dilengkapi saat pengajuan KPR rumah adalah:

  • KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
  • Kartu Keluarga
  • Keterangan penghasilan atau slip gaji
  • Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
  • NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp100 juta)
  • SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp50 juta)
  • Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
  • Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)
  • Salinan IMB

2. Memastikan riwayat kredit/BI Checking bersih

Tips agar lolos KPR rumah selanjutnya adalah memastikan riwayat kredit kamu bersih. Maka itu, perhatikanlah kebiasaan saat membayar tiap tagihan, entah itu kartu kredit atau cicilan lain.

Pasalnya, calon penerima KPR akan dinilai, apakah selama ini lancar saat membayar atau kreditnya justru macet, lalu disiplin atau tidak.

Maka itu, sebaiknya selalu perhatikan rekam jejak cicilan Kawan Puan, sekecil apa pun itu, ya.

Sekalipun itu hanya PayLater yang jumlahnya kecil, tetapi apabila tidak disiplin, maka akan sangat berpengaruh pada penilaian bank saat kamu mengajukan KPR untuk rumah pertama.

Baca Juga: Kamu Ingin Beli Rumah? Ini Tips Lolos Pengajuan KPR dari Pihak Bank