Dukung Kartini Muda Berwirausaha, Allianz Syariah Gelar Webinar untuk UMKM

Ardela Nabila - Jumat, 22 April 2022
Allianz Syariah gelar webinar Bongkar Rahasia Jadi Ibu dan Pengusaha Sukses.
Allianz Syariah gelar webinar Bongkar Rahasia Jadi Ibu dan Pengusaha Sukses. Dok. Allianz Syariah

Nah, dalam hal meningkatkan daya tahannya, tentu pelaku UMKM harus memiliki pengelolaan keuangan yang baik.

Certified Financial Planner Daya Uang, Lolita Setyawati, CFP, dalam paparannya pada kesempatan tersebut menjelaskan, terdapat tiga hal penting dalam perencanaan keuangan yang baik.

Tiga hal tersebut adalah pondasi (cash flow), tiang penyangga (amal/investasi/dana darurat), dan atap (proteksi).

“Para mompreneur sebagai pegiat UMKM dapat menggunakan proporsi alokasi sebagai berikut; 50-60 persen untuk biaya rutin, maksimal 30 persen untuk cicilan utang, 10 persen untuk tabungan, dan 10 persen untuk kebutuhan pribadi,” jelas Lolita.

Ia kemudian mengimbau bagi para pelaku UMKM untuk melakukan evaluasi apabila pengeluaran lebih besar daripada pemasukan, sehingga dapat terlihat sumber pengeluaran berlebihannya.

Namun, selain kemampuan pengelolaan keuangan yang baik, keterampilan di bidang digital juga tak kalah pentingnya.

Pasalnya, masyarakat Indonesia secara perlahan telah beralih ke layanan digital akibat pandemi, mulai dari jasa maupun produk pun ditawarkan secara online.

Mompreneur pun bisa mencoba memasarkan produknya melalui media sosial, sehingga bisa menjangkau lebih banyak lagi konsumen.

Baca Juga: Bukan Hanya Lokasi, Ini 6 Pertimbangan sebelum Buka Cabang Usaha

Lewat media sosial, Allianz Syariah turut mengajak nasabah dan masyarakat untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan melalui kampanye #1LangkahBaik.

Dengan mengunggah cerita kebaikan dari wirausaha milik teman atau UMKM disertai tagar #1LangkahBaik #AwaliDenganKebaikan dan mengisi formulir pendaftaran di https://alz/id/1LangkahBaik, kamu bisa berkesempatan untuk diundang dalam program pengembangan wirausah yang disediakan oleh Yayasan Allianz Peduli pada Juni 2022.

Di samping itu semua, pelaku usaha juga harus memiliki asuransi untuk proteksi dari risiko yang tidak terduga. (*)

Sumber: Press Release
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara