4 Fakta Vaksin Kanker Serviks Gratis, untuk Siapa dan Bagaimana Cara Mendapatkan

Rizka Rachmania - Rabu, 20 April 2022
Vaksin kanker serviks gratis dari pemerintah diberikan untuk anak-anak dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Vaksin kanker serviks gratis dari pemerintah diberikan untuk anak-anak dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Manjurul

Parapuan.co - Kawan Puan, sudah tahukah kamu bahwa vaksin kanker serviks sekarang ini jadi salah satu vaksin wajib masyarakat Indonesia?

Vaksin kanker serviks ini diwajibkan khususnya untuk masyarakat perempuan yang rentan mengalami kanker serviks.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin secara resmi menyatakan akan menambahkan vaksin kanker serviks sebagai vaksin wajib di Indonesia.

Vaksin kanker serviks ini akan masuk dalam program vaksinasi pemerintah sehingga tidak ada biaya yang perlu dibayarkan alias gratis.

Tentunya, ini jadi kabar baik bagi kita para perempuan ya, Kawan Puan.

Namun, untuk siapakah vaksin kanker serviks gratis ini? Apakah semua perempuan Indonesia bisa mendapatkannya secara gratis?

Jika memang iya, bagaimana cara mendapatkan vaksin kanker serviks gratis dari pemerintah ini?

Untuk menjawab beragam pertanyaan yang muncul di benak Kawan Puan terkait vaksin kanker serviks gratis, berikut PARAPUAN rangkum info selengkapnya, merangkum dari Kompas.com.

1. Berapa biaya vaksin kanker serviks?

Baca Juga: Menkes Umumkan Vaksin Kanker Serviks sebagai Vaksin Wajib Masyarakat Indonesia

Untuk vaksin kanker serviks yang masuk dalam program pemerintah tidak akan dikenakan biaya alias gratis.

"Gratis, dibiayai oleh negara, (mulai) tahun ini," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa, (19/4/2022).

Budi mengatakan bahwa vaksin kanker serviks yang diberikan secara gratis ini merupakan langkah preventif dalam mencegah infeksi kanker serviks yang banyak menyerang perempuan.

2. Untuk siapa vaksin kanker serviks gratis?

Vaksin kanker serviks gratis yang merupakan program dari pemerintah ini akan diberikan kepada anak-anak perempuan sebagai tambahan imunisasi dasar rutin.

Rentang usia anak perempuan yang bisa mendapatkan vaksin kanker serviks gratis ini adalah sekitar kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar (SD).

Hal tersebut disampaikan oleh Mei Neni Sitaresmi, Sekretaris Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"Kemudian, HPV (vaksin kanker serviks) untuk anak-anak kelas 5 dan 6 (Sekolah Dasar/SD) yang perempuan. Insha Allah juga akan masuk di dalam program pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, CDC merekomendasikan semua anak usia 11 sampai 12 tahun menerima dua dosis vaksin HPV setidaknya enam bulan.

Baca Juga: Jadi Duta Cegah Kanker Serviks, Prilly Latuconsina Ungkap Harapannya Bagi perempuan

Usia 9 sampai 10 tahun dan 13 sampai 14 tahun juga mendapat dua dosis vaksin kanker serviks.

Sementara itu, untuk kelompok usia 15 sampai 26 tahun harus menerima tiga dosis vaksin.

3. Bagaimana cara mendapatkan vaksin kanker serviks gratis?

Vaksin kanker serviks gratis dari pemerintah untuk anak-anak SD akan diberikan dalam kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

BIAS ini pelaksanaannya adalah pada bulan Agustus dan September.

Jadi buat Kawan Puan yang punya buah hati perempuan usia kelas 5 sampai dengan 6 SD, mereka bisa dapat vaksin kanker serviks gratis saat pelaksanaan BIAS.

Jadwal pemberian vaksin HPV direncanakan dosis pertama pada anak perempuan kelas 5 SD dan dosis kedua untuk anak kelas 6 SD.

4. Cakupan wilayah vaksin kanker serviks gratis

Untuk tahun ini, pemberian vaksin HPV pada anak perempuan kelas 5 akan diperluas ke 111 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Total sasarannya sekitar 889.813 anak kelas 5 dan 6 SD, dengan target cakupan 95 persen.

Nah, Kawan Puan, seperti itu ya, informasi mengenai vaksin kanker serviks atau HPV gratis dari pemerintah untuk anak-anak.

Semoga informasi ini bisa menjawab pertanyaan yang muncul di benakmu.

Baca Juga: Vaksinasi HPV, Serba-Serbi Pencegahan Primer untuk Kanker Serviks

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania