Kemendikbud Ristek Buka Beasiswa D4-S1 bagi Calon Guru SMK 2022, Ini Persyaratannya

Anna Maria Anggita - Rabu, 13 April 2022
Kemendikbud Ristek Buka Beasiswa Bagi D4-S1 bagi Calon Guru SMK 2022
Kemendikbud Ristek Buka Beasiswa Bagi D4-S1 bagi Calon Guru SMK 2022 Love portrait and love the world

Parapuan.co - Kabar gembira, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun 2022 telah dibuka sejak Senin, 11 April hingga 30 Juni 2022.

BPI Kemendikbud ristek menawarkan 13 jenis beasiswa, mulai dari D4, sarjana atau S1, magister (S2), dan doktoral atau S3.

Sebagai informasi, sasaran penerima beasiswa yakni guru SMK dan pelaku budaya, serta calon dosen dan dosen, baik di perguruan tinggi akademik atau di perguruan tinggi vokasi.

Bagi calon guru SMK, terdapat 38 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam negeri yang bisa dipilih asalkan peserta memenuhi persyaratan umum dan khusus.

Dilansir dari Kompas.com, berikut ini persyaratannya yang harus disimak calon peserta beasiswa:

Persyaratan umum Beasiswa S1/D4 calon guru SMK 2022

1. Warga Negara Indonesia

2. Diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek

3. Memiliki bukti LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat sesuai program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan

Baca Juga: Ingin Jadi Wanita Karier? Ini 4 Tips Wawancara Kerja dengan Nol Pengalaman

 

4. Skema pendidikan

  • S1 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan
  • S2 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan
  • S3 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan
  • S2 Program Gelar Bersama (Joint Degree) atau Program Dua Gelar (Dual Degree/Double Degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan
  • S3 Program Gelar Bersama (Joint Degree) atau Program Dua Gelar (Dual Degree/Double Degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan

5. Tidak mengajukan perpindahan program studi dan perguruan tinggi tujuan tanpa persetujuan Kementerian

6. Telah menyelesaikan SMA/SMK/yang sederajat (bagi mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023) untuk studi program beasiswa D4 atau S1 dengan ketentuan:

  • Sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah
  • Sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek

7. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa S2, atau program S2 untuk beasiswa S3, dengan ketentuan PTN telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal:

  • Program studi terakreditasi B atau Baik Sekali
  • Perguruan Tinggi terakreditasi B atau Baik Sekali
  • Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri
  • Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi

8. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S1, S2, S3 atau Non Gelar (Non-degree), baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri, kecuali bagi penerima beasiswa S1/ D4 calon guru SMK dan penerima beasiswa program S3 PTA Dalam Negeri

Baca Juga: Bermodalkan Ponsel, 4 Pekerjaan Sampingan Ini Bisa Menambah Cuan

9. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek

10. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

  • Kelas eksekutif
  • Kelas khusus
  • Kelas karyawan
  • Kelas jarak jauh
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree)
  • Kelas internasional khusus tujuan dalam negeri
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan Kementerian

11. Memenuhi ketentuan usia, skor bahasa, IPK/IP/Rapor sebagaimana ketentuan yang ada dalam panduan,yang bisa di cek di laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/informasi/

12. Bagi beasiswa S1/D4, S2 dan S3 tujuan dalam dan luar negeri wajib menyertakan dokumen masing-masing sebagaimana berikut:

  • Surat Izin Pimpinan Pimpinan Perguruan Tinggi asal minimal dekan/ kepala Biro (untuk Dosen Perguruan Tinggi negeri) Pimpinan perguruan tinggi tempat bekerja yang berwenang di bidang SDM (untuk tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri), atau Pejabat eselon I/II (untuk tenaga kependidikan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi), atau Kepala LLDikti wilayah terkait (untuk dosen Perguruan Tinggi Swasta), atau Kepala Dinas Pendidikan dan/pimpinan yang membidangi SDM (untuk PNS yang bukan dari PT), atau Ketua Yayasan di mana ia bertugas/akan bertugas (untuk pegawai/calon pegawai Swasta) kecuali beasiswa S1/D4 untuk persyaratan surat izin pimpinan, diganti dengan dokumen lain sebagaimana tercantum dalam persyaratan khusus.
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan, dan dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik
  • Surat Pernyataan Komitmen sebagai penerima beasiswa sesuai dengan format dalam lampiran dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.

Persyaratan khusus Beasiswa S1/D4 calon guru SMK

1. Memiliki surat rekomendasi sebagai berikut:

  • Surat rekomendasi dari kepala sekolah dan dinas pendidikan (bagi tenaga kependidikan PNS)
  • Surat rekomendasi dari kepala sekolah (bagi guru dan tenaga kependidikan Non PNS)
  • Surat rekomendasi dari perguruan tinggi (bagi non guru dan tenaga kependidikan).

2. Berkomitmen menyelesaikan studi sejak menerima beasiswa menandatangi surat pernyataan komitmen menjadi guru kejuruan di instansi asal (bagi guru) dan menandatangi surat pernyataan menjadi guru kejuruan (bagi non guru)

Baca Juga: Cek Lowongan Kerja Startup dari Gojek sebagai Social Media Specialist, Ini Syaratnya!

3. Lulusan SMK yang pada tahun akademik 2022/2023 telah diterima pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)/Universitas/Institut dan jurusan sesuai dengan program keahlian yang menjadi sektor prioritas nasional:

  • Sektor hospitality
  • Ekonomi kreatif
  • Pemesinan dan konstruksi
  • Pekerja migran
  • Kemaritiman
  • Pertanian

4. Lulusan SMK yang telah diterima sebagai mahasiswa maksimal semester 3 pada tahun akademik 2022/2023 pada LPTK/Universitas/Institut dansedang mengambil jurusan yang sesuai dengan program keahlian yang menjadi sektor prioritas nasional:

  • Sektor hospitality
  • Ekonomi kreatif
  • Pemesinan dan konstruksi
  • Pekerja migran
  • Kemaritiman
  • Pertanian (untuk on going)

5. Guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan SMK yang telah diterima pada LPTK/Universitas/Institut dan jurusan sesuai dengan program keahlian yang menjadi sektor prioritas nasional, program keahlian yang menjadi sektor prioritas nasional:

  • Sektor hospitality
  • Ekonomi kreatif
  • Pemesinan dan konstruksi
  • Pekerja migran
  • Kemaritiman Pertanian

Lantas, bagaimana yata cara pendaftaran Beasiswa S1/D4 calon guru SMK?

  • Registrasi akun
  • NIK Mengisi form beasiswa
  • Proses seleksi
  • Pengumuman

Lalu perguruan tinggi mana saja yang bisa jadi pilihan Beasiswa S1/D4 calon guru SMK?

Berikut ini perguruan tinggi pilihan Beasiswa S1/D4 calon guru SMK:

  • Institut Kesenian Jakarta
  • Institut Pertanian Bogor
  • Institut Seni Indonesia Yogyakarta
  • Institut Teknologi Bandung
  • Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  • Universitas Airlangga
  • Universitas Andalas
  • Universitas Bina Nusantara
  • Universitas Brawijaya
  • Universitas Diponegoro
  • Universitas Gadjah Mada
  • Universitas Hasanudin
  • Universitas Indonesia
  • Universitas Jenderal Soedirman
  • Universitas Lambung Mangkurat
  • Universitas Lampung
  • Universitas Mataram
  • Universitas Mulawarman
  • Universitas Negeri Gorontalo
  • Universitas Negeri Makassar
  • Universitas Negeri Jakarta
  • Universitas Negeri Malang
  • Universitas Negeri Medan
  • Universitas Negeri Padang
  • Universitas Negeri Semarang
  • Universitas Negeri Surabaya
  • Universitas Negeri Yogyakarta
  • Universitas Nusa Cendana
  • Universitas Padjadjaran
  • Universitas Pendidikan Indonesia
  • Universitas Riau
  • Universitas Sam Ratulangi
  • Universitas Sebelas Maret
  • Universitas Sriwijaya
  • Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Universitas Syiah Kuala
  • Universitas Sumatera Utara Universitas Udayana

Kawan Puan apabila kamu tertarik dengan BPI Kemendikbud ristek hendaknya memenuhi persyaratan umum dan khusus yang sudah terpapar di atas ya. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania