Ada di Wedding Agreement The Series, Ini Pengertian dan Manfaat Perjanjian Pranikah

Saras Bening Sumunar - Jumat, 8 April 2022
Berkaca dari Wedding Agreement The Series, ini manfaat memiliki perjanjian pranikah
Berkaca dari Wedding Agreement The Series, ini manfaat memiliki perjanjian pranikah Dok. Disney+

Dalam kasus seperti ini, adanya surat perjanjian pranikah akan sangat membantu.

Di dalam surat perjanjian telah tertulis mengenai pemisahan antara harta suami dan istri.

Maka ketika pembayaran hutang kepada kreditur, jika masih banyak kekurangan, tak dapat memaksakan kehendak kepada pasangan untuk melunasi hutang tersebut.

2. Kewajiban suami istri

Kewajiban suami istri menjadi poin yang sangat menarik bagi setiap pasangan, khususnya yang masih menjalankan karier.

Kesepakatan mengenai hak dan kewajiban di dalam surat perjanjian pranikah tentunya sangat beragam, mulai dari yang bersifat remeh hingga yang berat sekalipun.

Misalnya saja kesepakatan mengenai siapa yang akan mengantar serta menjemput anak sekolah.

Mungkin terdengar sepele, namun tak ada salahnya menerapkan hal tersebut.

Karena sejatinya menjalankan rumah tangga bukanlah dari sisi istri maupun suami saja.

Baca Juga: 4 Cara Lindungi Aset Pribadi saat Menikah, Ada Perjanjian Pranikah!

Namun suami dan istri menjalankannya secara bersama.

3. Hak asuh anak

Terakhir, perjanjian pranikah juga meliputi pengaturan terkait hak asuh anak.

Kita tidak tahu bagaimana masa depan akan berjalan, tak menutup kemungkinan jika perceraian juga akan terjadi.

Saat perceraian tak dapat dicegah, hak asuh anak biasanya menjadi hal yang sangat krusial.

Jika memiliki surat perjanjian pranikah, tentunya telah diatur poin-poin yang menjelaskan mengenai biaya pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan sang anak lainnya.

Dengan ini, akan mempermudah pembagian tanggung jawab saat pasangan telah berpisah sebab sudah ada perjanjian di awal yang dibuat.

Meski Kawan Puan kini sudah mengetahui berbagai manfaatnya, keputusan tetap berada di antara kamu dan pasangan.

Apakah akan membuat perjanjian pranikah atau tidak.

Baca Juga: Perlukah Membuat Perjanjian Pranikah Sebelum Menikah? Simak Alasannya

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria