Tilang Elektronik Berlaku 1 April, Ini Daftar Tol yang Menerapkannya

Firdhayanti - Jumat, 1 April 2022
Tol Jakarta-Cikampek
Tol Jakarta-Cikampek KOMPAS.COM/FARIDA

Berikut daftar tol yang memberlakukan tilang elektronik terkait batas kecepatan maksimal dan kelebihan kapasitas muatan kendaraan.

Daftar tol yang batasi kecepatan maksimal 100 km/jam:

- Tol Jakarta - Cikampek

- Tol Jakarta - Cikampek Tol Layang MBZ

- Tol Sedyatmo

- Tol Dalam Kota

- Tol Kunciran - Cengkareng

Daftar tol yang membatasi kapasitas muatan:

- Tol Jakarta Outing Ring Road (JORR)

Baca Juga: Mengenal Emergency Stop Signal, Fitur Berkendara yang Bikin Aman

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria