Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka, Ini Link Dashboard dan Syarat Daftarnya

Alessandra Langit - Rabu, 30 Maret 2022
Link dashboard dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25
Link dashboard dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25 Tribunnews

Setelah itu, perhatikanlah berikut ini syarat penting yang harus Kawan Puan perhatikan sebelum melakukan pendaftaran:

1. Calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia 18-64 tahun.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.

3. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa.

Calon penerima Kartu Prakerja juga bukan merupakan pejabat BUMN/BUMD.

4. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

5. Calon penerima bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Jika Kawan Puan memenuhi kelima syarat tersebut, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Ditutup, Ini Cara Cek Hasil Lolos Seleksi

Kawan Puan, itu dia link dashboard dan syarat bagi kamu yang ingin melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25. (*)