Kartu Prakerja Gelombang 24 Sudah Dibuka, 7 Golongan Ini Ternyata Tidak Bisa Daftar 

Anna Maria Anggita - Jumat, 18 Maret 2022
Golongan yang tidak bisa mendaftar kartu prakerja gelombang 24
Golongan yang tidak bisa mendaftar kartu prakerja gelombang 24 Prakerja.go.id

Parapuan.co - Kabar gembira untuk para pencari kerja, pasalnya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 sudah dibuka sejak Kamis (17/3/2022).

Bagi Kawan Puan yang ingin mendaftarkan diri, yuk segera buka laman www.prakerja.go.id dan ikuti tahapannya ya.

Khusus Kartu Prakerja gelombang 24 ini, memiliki kuota 300.000 peserta saja.

Hendaknya dipahami bagi masyarakat bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 akan dibuka selama beberapa hari, jadi tak perlu buru-buru saat mendaftar ya.

Akan tetapi, ternyata tidak semua masyarakat bisa mendaftar Prakerja gelombang 24 lho.

Lalu, siapa saja yang tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 24?

Dilansir dari prakerja.go.id, berikut ini golongan yang tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 24, catat ya!

1. Pejabat negara

2. Pimpinan dan anggota DPR

Baca Juga: Ingin Menjadi Perawat? Ini Keterampilan yang Harus Kamu Kuasai

3. Aparatur Sipil Negara (ASN)

4. Prajurit TNI

5. Anggota Polri

6. Kepala desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tak hanya itu saja, sebab dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Lantas, apa saja syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 24?

1. Pencari kerja

Baca Juga: Hari Perawat Nasional, Berikut Serba Serbi Mengenai Profesi Perawat

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK

3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan

4. Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

5. Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian

6. Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja

7. Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Maka dari itu, maka Kawan Puan yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus memenuhi persyaratan sebagai  berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia paling rendah 18 tahun

Baca Juga: Lowongan Kerja Startup dari Shopee Posisi Seller Communication, Ini Persyaratannya

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Nah Kawan Puan dari ulasan di atas dapat diketahui ya, kalau ternyata tidak semua golongan bisa mendaftar Kartu Prakerja, jadi yuk lebih teliti akan ketentuan pendaftarannya ya.

(*)

Sumber: Prakerja.go.id
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati