Kartu Prakerja Gelombang 24 Sudah Dibuka, 7 Golongan Ini Ternyata Tidak Bisa Daftar 

Anna Maria Anggita - Jumat, 18 Maret 2022
Golongan yang tidak bisa mendaftar kartu prakerja gelombang 24
Golongan yang tidak bisa mendaftar kartu prakerja gelombang 24 Prakerja.go.id

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK

3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan

4. Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

5. Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian

6. Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja

7. Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Maka dari itu, maka Kawan Puan yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus memenuhi persyaratan sebagai  berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia paling rendah 18 tahun

Baca Juga: Lowongan Kerja Startup dari Shopee Posisi Seller Communication, Ini Persyaratannya

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Nah Kawan Puan dari ulasan di atas dapat diketahui ya, kalau ternyata tidak semua golongan bisa mendaftar Kartu Prakerja, jadi yuk lebih teliti akan ketentuan pendaftarannya ya.

(*)

Sumber: Prakerja.go.id
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati