PPKM Diperpanjang Mulai Hari Ini, Ada Peningkatan Jumlah Daerah Level 3 dan 4

Alessandra Langit - Selasa, 1 Maret 2022
PPKM kembali diperpanjang mulai 1 Maret 2022
PPKM kembali diperpanjang mulai 1 Maret 2022 CreativaImages

Parapuan.co - Kawan Puan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang mulai hari ini (1/3/2022).

Perpanjangan PPKM kali ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022.

Instruksi tersebut telah terbit pada Senin (28/2/2022) malam dan disampaikan langsung oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA.

Pada perpanjangan PPKM ini, provinsi DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 3 hingga 7 Maret, diikuti dengan wilayah sekitarnya yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Namun, terdapat perubahan level PPKM di sejumlah daerah di Jawa-Bali untuk sepekan ke depan yaitu adanya peningkatan daerah yang berada pada Level 4.

Sebelumnya, hanya ada 4 wilayah di Jawa-Bali yang memberlakukan PPKM Level 4.

"Terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah," ungkap Syafrizal, dikutip dari Kompas.com.

Menurut keterangan Syafrizal, 7 kota tersebut antara lain, Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, dan Kota Salatiga.

Selain itu, PPKM Level 4 juga diterapkan di Kota Magelang dan Kota Madiun.

Baca Juga: PPKM Level 3 di Jakarta Diperpanjang, Menteri Luhut Minta Masyarakat Tak Khawatir

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria