PPKM Level 3 di Jakarta Diperpanjang, Menteri Luhut Minta Masyarakat Tak Khawatir

Alessandra Langit - Selasa, 15 Februari 2022
Aturan PPKM Level 3 di DKI Jakarta
Aturan PPKM Level 3 di DKI Jakarta JokoHarismoyo

Dengan keterangan yang disampaikannya, Luhut ingin masyarakat tidak terlalu khawatir dan berlebihan ketika melihat berita kasus Covid-19 yang semakin tinggi.

Menurut Luhut, proses penyembuhan varian Omicron ini cukup singkat dan dapat dilakukan di rumah masing-masing.

Luhut juga membagikan cerita soal pengalaman keluarganya yang terjangkit Covid-19.

Berdasarkan cerita Luhut, ia tidak ingin khawatir yang berlebihan saat orang-orang di sekitarnya dinyatakan positif.

Hal tersebut dikarenakan Luhut percaya pada data-data terkait Covid-19 varian Omicron yang telah ditemukan para tenaga kesehatan.

Luhut juga percaya bahwa tenaga kesehatan di Indonesia mampu untuk menangani Covid-19 varian Omicron.

"Karena data-data menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat terinfeksi hanya mengalami tanpa gejala, bahkan gejala ringan," ujar Luhut.

Menurut keterangan Luhut, kasus meninggal karena Covid-19 hanya terjadi pada mereka yang memiliki komorbid atau belum melaksanakan vaksinasi.

"Mereka yang bergejala berat hingga meninggal teridentifikasi sebagai orang-orang yang memiliki komorbid, lansia atau belum melakukan vaksinasi lengkap," tutupnya. 

Baca Juga: Menko Marves Luhut Sebut DKI Jakarta Berpotensi Terapkan PPKM Level 3

(*)

Sumber: YouTube
Penulis:
Editor: Linda Fitria