Selain Akpol, Kenali Jenjang Pendidikan Polisi dan Potensi Lulusannya

Arintha Widya - Sabtu, 5 Februari 2022
ilustrasi pendidikan polisi
ilustrasi pendidikan polisi KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi

Mereka yang menempuh pendidikan bintara durasi akan menyandang pangkat Brigadir Dua (Bripda) setelah lulus.

Sementara itu, bagi yang menempuh pendidikan polisi setelah lulus S1, bisa mendaftar di Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPS).

SIPS mengharuskan para calon polisi menempuh pendidikan selama enam bulan dan nantinya akan diberi pangkat Ipda saat lulus.

Potensi Lulusan

Kamu yang lulus dari sekolah-sekolah kepolisian akan otommatis menjadi bagian dari anggota Polri (Kepolisian Republik Indonesia).

Maka itu, sesuai pangkat yang kamu sandang berdasarkan latar belakang pendidikan polisi yang kamu tempuh, profesimu tentu tak jauh dari lembaga Polri.

Kamu bisa bergabung sebagai polisi biasa, polisi lalu lintas, Densus 88 Anti Teror, Penyidik Kepolisian, Brimob, serta Polisi Pamong Praja.

Di samping itu, kamu juga bisa bekerja di bagian administrasi kepolisian.

 Baca Juga: Hari Polwan: Syarat dan Cara Mendaftar Polri untuk Lulusan SMA, D3, S1

Nah, apakah peluangmu cukup besar untuk jadi anggota Polri? Persiapkan dirimu dengan matang jika ingin ikut seleksi dan jadi bagian kepolisian Indonesia, ya. (*)