Kalis Mardiasih Bahas Poin Penting RUU TPKS yang Wajib Diketahui

Alessandra Langit - Selasa, 25 Januari 2022
Kalis Mardiasih bahas poin penting RUU TPKS.
Kalis Mardiasih bahas poin penting RUU TPKS. Instagram/kalis.mardiasih

Menurut keterangan Kalis, pendampingan proses pemulihan akan berjalan seiring dengan proses peradilan.

"Hingga setelah proses peradilan, korban wajib dapat pendampingan klinis atau psikososial," jelasnya.

Poin penting lainnya yang ada di RUU TPKS ini adalah soal pemantauan kasus, yang selama ini terlewatkan di Indonesia.

Kalis percaya bahwa setiap kasus kekerasan seksual di Indonesia harus dituntaskan dan tidak boleh berhenti di tengah jalan.

"Semangat penting dari RUU TPKS ini juga tambahan pidana, nggak hanya pemenjaraan," kata Kalis.

"Ada juga penambahan pidana sebagai restitusi, pencabutan jabatan, pencabutan hak asuh," jelasnya lebih lanjut.

Kalis melihat dalam beberapa kasus pelecehan seksual di Indonesia, pelaku mendapatkan keuntungan seperti naik jabatan atau pemindahan tugas yang lebih menguntungkan.

"Setelah peradilan ada pelaku yang justru naik jabatan. Contohnya, pelaku kasus Baiq Nuril yang malah naik jabatan jadi kepala dinas pendidikan," ungkap Kalis.

Terakhir, Kalis Mardiasih menekankan soal jenis-jenis tindak kekerasan seksual yang tertulis dalam RUU TPKS.

"Definisi pemerkosaan yang ada di UU sebelumnya tidak sesuai dengan deifnisi kekerasan seksual di RUU TPKS," tutup Kalis.

Menurut Kalis, penjelasan jenis-jenis tindak kekerasan seksual dalam RUU TPKS merupakan sumber edukasi yang penting bagi masyarakat awam.

Baca Juga: Harus Mampu Melindungi Anak Korban Kekerasan Seksual, Ini 6 Temuan RUU TPKS

(*)

Penulis:
Editor: Linda Fitria