Kasus Kekerasan pada Perempuan Meningkat, Benarkah karena Pandemi?

Dian Fitriani N - Jumat, 21 Januari 2022
Penyebab meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan.
Penyebab meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan. Chinnapong

Sementara itu, menurut data dari Catatan Tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan yang terbit pada 5 Maret 2021, memaparkan, pandemi Covid 19 memiliki pengaruh terhadap peningkatan kasus kekerasan pada perempuan.

Lebih lanjut, dijabarkan menurut provinsi, DKI Jakarta menduduki urutan pertama dengan jumlah 2.461 kasus, disusul Jawa Barat 1.011 dan di peringkat ketiga ada Jawa Timur sebesar 687 kasus.

Komnas Perempuan melihat tingginya angka disebabkan karena jumlah lembaga pengadaan layanan (FPL) di ketiga wilayah tersebut, serta kapasitas pendokumentasian lembaga yang mumpuni.

Dalam lampiran tersebut, Komnas Perempuan membuat kategorisasi berdasarkan ranah pribadi, komunitas dan negara, untuk menggambarkan bagaimana kekerasan bisa terjadi di dalam hubungan.

Hal ini bisa terjadi melalui lingkungan dalam berbagai ruang, mulai dari pribadi, pekerjaan atau komunitas, serta publik atau negara.

Hasil survei menunjukkan ranah yang paling berisiko bagi perempuan yakni ranah personal, seperti perkawinan serta hubungan pribadi atau pacaran, dengan persentase sebanyak 79 persen.

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini, ranah pribadi secara konsisten selalu menempati angka tertinggi.

Tak hanya itu, Komnas perempuan juga melampirkan survei lengkap terkait kejahatan pada perempuan selama masa pandemi Covid 19.

Baca Juga: Hal yang Perlu Dilakukan saat Jadi Korban Kekerasan pada Perempuan Revenge Porn