Ditemukan Kasus Covid-19, PTM 100 Persen Belasan Sekolah DKI Jakarta Dihentikan

Firdhayanti - Jumat, 14 Januari 2022
Pembelajaran Tatap Muka.
Pembelajaran Tatap Muka. kompas.com

Parapuan.co - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah sekolah di Provinsi DKI Jakarta dihentikan 100 persen karena temuan kasus Covid-19. 

Kasus Covid-19 ini telah menginfeksi sejumlah siswa dan juga guru di beberapa sekolah. 

Melansir Kompas.com dari Harian Kompas, terdapat 7 sekolah di Jakarta Timur yang menghentikan PTM 100 persen. 

Adapun sekolah tersebut yakni SMAN 71, SMK Malaka, SMPN 252, SMPN 62, SDN Jati 01, SMA Pelita 3, dan SDN 02 Ceger. 

Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur Linda Romauli Siregar mengatakan, sekolah ditutup sementara sesuai prosedur standar operasi (SOP) yang ada.

Selama penutupan, fasilitas sekolah disterilisasi berulang-ulang.

”Untuk SMAN 71 dan SMK Malaka kita anggap sudah clear karena hasil tracing kita semua negatif. Tetapi supaya masyarakat yakin, SOP penutupan sekolah dijalankan dan dilakukan disinfektan berulang-ulang supaya benar-benar steril. Sekolah akan kita buka tanggal 17 Januari,” ujarnya

Sementara itu, terdapat 5 sekolah di Jakarta Selatan yang ditutup sementara. 

Hal itu diungkapkan oleh Kasudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Selatan Abdul Rachem. 

Baca Juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka, 5 Daftar Periksa Ini Wajib Dipenuhi Satuan Pendidikan

Lima sekolah tersebut adalah SMP Labschool dengan satu siswa positif Covid-19, SMP Islam Andalus satu siswa tanpa gejala. 

Selain itu ada SMA Labschool dengan satu guru dan dua siswa positif, SMK Asisi satu siswa positif, dan SMP Azhari Islamic School Rasuna dengan satu siswa positif.

Untuk Jakarta Barat, terdapat 5 sekolah yang ditutup, sebagaimana diungkapkan oleh  Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Aroman. 

Diungkapkan bahwa penutupan tidak disebabkan oleh kasus aktif. 

Adapun penutupan dilakukan karena zona merah di Kelurahan Krukut yang memang ditutup karena ada puluhan warga positif Covid-19.

”Lima sekolah itu SD semua dan ditutup selama dua minggu dari Senin lalu dan mengubah PTM menjadi pembelajaran jarak jauh atau PJJ sementara,” kata Aroman.

Hingga kini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan PTM 100 persen. 

Akasn tetapi, terdapat pengecualian pada sekolah yang ditemukan kasus Covid-19. 

Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni SKB 4 Menteri soal Penyelenggaraan PTM di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Banjir di Lamongan Jawa Timur Mulai Surut, PTM 100 Persen Kembali Digelar

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria