BPOM Beri Izin Darurat 5 Vaksin Covid-19 Jadi Booster, Berikut Daftarnya

Linda Fitria - Senin, 10 Januari 2022
Ilustrasi vaksin booster
Ilustrasi vaksin booster SilverV

Parapuan.co - Menyusul rencana vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster 12 Januari mendatang, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin darurat untuk 5 jenis vaksin.

Dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022), BPOM merilis kelima jenis vaksin tersebut.

Di antaranya vaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Coronavac PT Bio Farma, dan Zifivax.

"Pertama vaksin Coronavac PT Bio Farma ini adalah untuk booster homologus (satu jenis vaksin) akan diberikan sebanyak 1 dosis setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun," kata Kepala BPOM Penny Lukito mengutip Kompas.com.

Booster homologus ini berarti vaksin dosis ketiga yang diberikan sama dengan vaksin dosis pertama serta kedua.

Sehingga penerima booster Coronavac PT Bio Farma adalah mereka yang dulunya telah disuntikkan vaksin primer Coronavac produksi Sinovac.

Penny juga menjelaskan pemberian vaksin Pfizer dan juga AstraZeneca.

Di mana Pfizer bisa bersifat homologus dan diberikan 1 dosis untuk usia 18 tahun ke atas.

Hal serupa juga berlaku untuk vaksin jenis AstraZeneca.

Baca Juga: Mengenal Peserta BPJS PBI yang Jadi Sasaran Vaksin Booster Gratis

"Kemudian, vaksin AstraZeneca sifatnya juga homologus juga ini menunjukkan data keamanan dapat ditoleransi dengan baik dan ringan," ujarnya.

Untuk vaksin Moderna, nantinya akan diberikan setengah dosis yang bersifat homologus.

Vaksin Moderna yang bersifat heterologus atau jenis berbeda diberikan pada dosis kedua AstraZeneca dan Johnson and Johnson.

"Heterologus vaksin moderna ke vaksin primernya adalah AZ dan Johnson and Johnson dengan dosis setengah. Ini menunjukkan respon imun antibodi netralisasi sebesar 13 kalinya, setelah dosis booster," ucapnya.

Untuk Zifivax sendiri mendapat izin penggunaan booster yang bersifat heterologus.

"Untuk heterologus ke vaksin primer sinovac dan sinopharm, pemberian 6 bulan ke atas," pungkasnya.

Rencana Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga

Melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pemerintah akan memulai vaksinasi dosis ketiga atau booster 12 Januari 2022 mendatang.

"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah putuskan Bapak Presiden berjalan tanggal 12 Januari ini," kata Budi dikutip dari Kompas.com, (4/1/2022).

Pengadaan vaksinasi booster ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap virus Covid-19 yang masih mengancam.

Baca Juga: Ada Kesenjangan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Kaji Ulang Vaksin Booster

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria