Tingkat Kasus Kekerasan pada Anak Menurun, Kemen PPPA Harap Tidak Ada Lagi Korban

Saras Bening Sumunar - Kamis, 30 Desember 2021
Ilustrasi kekerasan pada anak yang diharapkan Kemen PPPA angka korbannya harus nol alias tidak ada kasus lagi.
Ilustrasi kekerasan pada anak yang diharapkan Kemen PPPA angka korbannya harus nol alias tidak ada kasus lagi. Nattanon Kanchak

Parapuan.co - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara resmi merilis hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menyampaikan secara umum hasil SNPHAR 2021.

Menurutnya, data SNPHAR 2021 menunjukkan adanya penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak, dibandingkan hasil SNPHAR pada 2018.

Meskipun baik anak laki-laki dan perempuan mengalami penurunan prevalensi, namun kekerasan masih lebih banyak dialami anak perempuan.

“Berdasarkan hasil SNPHAR pada 2021, tercatat sebanyak 34 persen atau 3 dari 10 anak laki-laki dan 41,05 persen atau 4 dari 10 anak perempuan usia 13-17 tahun pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya," ungkap Menteri Bintang dalam acara Rilis Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021, Senin, (27/12/2021).

Baca Juga: Remaja Perempuan di Bandung Jadi Korban Penculikan dan Kekerasan Seksual Puluhan Orang

 

"Sementara pada 2018, tercatat 62,31 persen atau 6 dari 10 anak laki-laki dan 62,75 persen atau 6 dari 10 anak perempuan mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya,” sambungnya.

Menteri Bintang menuturkan meskipun data menunjukkan adanya penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak, namun angka tersebut masih memprihatinkan.

“Kita tidak boleh berpuas hati dan berhenti di sini. Perjalanan kita masih panjang." ucapnya.

"Seharusnya, tidak boleh ada satu pun anak yang mengalami kekerasan, apapun alasannya," tegas Menteri Bintang.

Oleh karena itu, Bintang Puspayoga ingin mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kembali sinergi dalam memerangi kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, sekecil apapun upaya yang kita lakukan, jika dilakukan secara bersama-sama, pasti hasilnya akan luar biasa.

Menteri Bintang menambahkan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu sensitif yang datanya sulit diperoleh.

Salah satunya berkaitan dengan stigma negatif terhadap penyintas, maka penelitian ini juga dilakukan dengan sensitivitas terhadap penyintas.

“Di tingkat global, hasil dari SNPHAR juga sangat penting dalam pengukuran dan pelaporan berbagai capaian indikator dari tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang terkait dengan kekerasan terhadap anak,” jelas Menteri Bintang.

Penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak pada 2021 ini merupakan buah dari berbagai upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan bersama-sama lintas sektor.

Untuk itu, Menteri Bintang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak.

Mulai dari level terkecil yaitu keluarga, masyarakat secara umum, pemerintah pusat, hingga pemerintah desa.

Bahkan Menteri Bintang juga memberikan apresiasi pada para akademisi dan profesional, dunia usaha, serta media massa atas upaya menekan angka kekerasan seksual.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar memaparkan secara rinci terkait hasil SNPHAR 2021.

Baca Juga: Peran Orang Tua dalam Melawan Kasus Kekerasan pada Perempuan di Bawah Umur

 

Nahar mengungkapkan sebanyak 4 dari 100 anak laki-laki di perkotaan dan 3 dari 100 anak laki-laki di pedesaan berusia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan seksual.

Sedangkan 8 dari 100 anak perempuan baik di perkotaan maupun perdesaan pada kelompok usia yang sama pernah mengalami kekerasan seksual.

Nahar menambahkan kekerasan emosional masih menjadi bentuk kekerasan tertinggi pada anak, di mana 4 dari 10 anak perempuan berusia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan emosional sepanjang hidupnya.

Sedangkan 3 dari 10 anak laki-laki pada kelompok usia yang sama juga pernah mengalami kekerasan serupa.

Nahar menuturkan sebanyak 12 dari 100 anak laki-laki dengan rentang usia 13-17 tahun di perkotaan dan 15 dari 100 anak laki-laki pada kelompok usia yang sama pernah mengalami kekerasan fisik.

Sementara itu, 10 dari 100 anak perempuan berusia 13-17 tahun baik di perkotaan maupun perdesaan juga pernah mengalami kekerasan fisik di sepanjang hidupnya.

Baca Juga: 5 Kasus Kekerasan Seksual Paling Disorot Sepanjang 2021, Terakhir Guru Ngaji Lecehkan Santri

 

(*)

Sumber: Press Release
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania