Nia Ramadhani Ungkap Alasan Konsumsi Narkoba, Ditinggal Ayah dan Tuntutan

Firdhayanti - Jumat, 24 Desember 2021
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam persidangan kasus narkoba di Pengandilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam persidangan kasus narkoba di Pengandilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021). Grid.ID / Daniel Ahmad

Ayah Nia meninggal pada tahun 2014, sementara Nia mulai mengonsumsi narkoba di tahun 2021. 

"Interval waktu kan lama banget orang tua meninggal 2014, kok baru tujuh tahun kemudian baru Saudara cari-cari jalan keluar?" cecar hakim.

"Karena di April 2021 sedihnya saya sampai bikin sesak. Saya benar-benar breakdown, saya mau cerita tapi enggak bisa," jawab Nia.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Alasan Nia Ramadhani Pakai Narkoba Karena Stres Pekerjaan

Nia pun memberikan alasan bahwa di tahun 2021 ia merasa terpuruk karena berbagai tuntutan yang harus dijalani. 

"Saya tahun 2021 benar-benar merasa terpuruk aja, mungkin saat tahun ini saya selalu dituntut jadi orang sempurna. Saya selalu dituntut happy, mungkin saat ini saya breakdown, mungkin saat ini saya jatuh," tambah Nia Ramadhani.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa pasangan selebriti sekaligus terdakwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengonsumsi narkotika golongan I.

Nia, Ardi, dan supirnya didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Pada Kamis (23/12/2021), Nia dan Ardi dituntut masa rehabilitasi selama 12 bulan. 

Mendapat tuntutan 12 bulan, Nia Ramadhani mengungkap tuntutan JPU tidak sesuai dengan hasil asesmen yang direkomendasikan Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNN sendiri merekomendasikan sebanyak tiga bulan masa rehabilitasi.(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri