Koleksi Benang Jarum x Raisa Wonderful Harmony, Gabungkan Motif Asia dan Eropa

Arintya - Selasa, 21 Desember 2021
Benang Jarum x Raisa Wonderful Harmony
Benang Jarum x Raisa Wonderful Harmony Dok. Benang Jarum

Parapuan.co – Kawan Puan, baru-baru ini Benang Jarum menggandeng Raisa dalam koleksi terbarunya.

Koleksi Benang Jarum X Raisa tersebut diberi tajuk Wonderful Harmony.

Dalam Virtual Press Conference Wonderful Harmony Benang Jarum x Raisa yang diadakan Selasa (21/12/2021), Allyssa Hawadi selaku Co-Founder Benang Jarum mengungkap alasannya memilih Raisa.

“Memasuki tahun kedua Benang Jarum, kita merasa memerlukan sesuatu yang baru. Dan Raisa ini adalah sosok perempuan pertama yang kita ajak kolaborasi. Dan ini sebuah milestone yang luar biasa bagi Benang Jarum,” ungkap Allyssa.

Lebih lanjut Allyssa menjelaskan bahwa Raisa dipilih karena karakternya yang humble, passionate serta hardworking.

Baca Juga: Classic dan Timeless, Intip Koleksi Terbaru dari Benang Jarum Ini yuk

Tak lupa Raisa juga dikenal seorang penyanyi yang memiliki gaya elegan serta simple, hal tersebut sejalan dengan nilai-nilai Benang Jarum sebagai brand fashion.

Saat ditemui awak media secara virtual, Raisa pun menyampaikan kebahagiaannya bisa digandeng Benang Jarum dan merilis koleksi Wonderful Harmony ini.

Raisa juga mengatakan bahwa kolaborasi ini berawal dari kecintaannya pada salah satu koleksi Benang Jarum.

“Waktu itu Allyssa pernah ngirimi aku baju banyak banget, dan aku coba celananya. Dari situ aku bener-bener pakai terus celananya setiap hari. Dan aku kepikiran, karena aku suka banget, kenapa kita enggak sekalian kolaborasi?” ucap penyanyi berbakat satu ini.

Inspirasi koleksi Wonderful Harmony

Kawan Puan selain berhasil menggandeng Raisa, ada satu hal menarik lagi dari koleksi Benang Jarum x Raisa ini.

Satu hal tersebut adalah inspirasi di balik setiap motif yang ada pada setiap artikel.

Allyssa Hawadi dan Raisa saat Virtual Presscon
Allyssa Hawadi dan Raisa saat Virtual Presscon

Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Ketentuan Baru Potongan Gaji Pekerja untuk Tapera, Kapan Mulai Berlaku?