Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Menteri PPPA Kawal Pengesahan RUU TPKS

Alessandra Langit - Sabtu, 11 Desember 2021
Indonesia kini sedang darurat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak
Indonesia kini sedang darurat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak coehm

Data SIMFONI PPA pada Januari sampai 2 Desember 2021, menunjukkan kasus KDRT mendominasi bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan, yakni 74 persen dari total 8.803 kasus.

Data tersebut juga mengungkapkan, selama pandemi pada 2021 terdapat 12.559 kasus kekerasan terhadap anak.

Kasus kekerasan seksual menjadi kasus kekerasan terhadap anak yang paling banyak dilaporkan, yakni 60 persen dari total kasus.

Menteri Bintang mengungkapkan dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa di masa pandemi, anak juga tidak terbebas dari ancaman kekerasan.

Besarnya dampak isu kekerasan terhadap kualitas SDM Indonesia di masa depan, membuat Presiden RI, Joko Widodo memberikan amanat langsung kepada Kemen PPPA.

Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan dapat Terjadi di Tempat Kerja, Begini kata Kemen PPPA

Kemen PPPA akan menjalankan 5 isu prioritas, salah satunya adalah menurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sejak tahun lalu, fungsi Kemen PPPA juga telah diperkuat melalui adanya Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020.

Kemen PPPA berperan sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan.

Selain itu juga sebagai layanan komprehensif bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus, dan memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional.

Menteri Bintang menuturkan, Kemen PPPA terus melakukan berbagai upaya untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penulis:
Editor: Linda Fitria