Kekerasan pada Perempuan dan Anak dapat Dilaporkan Melalui Layanan Berikut

Putri Mayla - Kamis, 9 Desember 2021
Layanan pengaduan yang dapat dihubungi saat mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan pada perempuan dan anak.
Layanan pengaduan yang dapat dihubungi saat mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan pada perempuan dan anak. Lin Shao-hua

Pentingnya melaporkan kekerasan pada perempuan dan anak

Menurut Nahar, perilaku kekerasan pada anak dan perempuan kepada pihak yang berwenang merupakan hal penting.

"Jika mengetahui dan tidak melapor, sama artinya dengan 'membiarkan' dan tidak menolong perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan," ujarnya. 

Ia menambahkan, masyarakat dapat didampingi oleh lembaga/dinas dalam melaporkan peristiwa kekerasan.

"Jika bukan dari orang atau lembaga perlindungan anak, sebaiknya saat melapor didampingi oleh lembaga/dinas yang menyelenggarakan perlindungan perempuan dan anak," lanjutnya.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Kekerasan pada Perempuan dan Anak Penyandang Disabilitas

Dengan adanya pendampingan, korban diharapkan dapat melapor dan diberikan keamanan/perlindungan.

Selain itu, melaporkan kejadian kekerasan pada anak dan perempuan ke pihak yang berwenang bisa meminimalisasi kasus tersebut.

Pendampingan korban akan dilakukan oleh instansi dan pihak-pihak terkait.

Lantas, instansi dan pihak mana saja yang dapat membantu kasus kekerasan anak dan perempuan?

Berikut instansi dan pihak-pihak yang dapat melakukan pendampingan kejahatan pada perempuan dan anak.

Sumber: Kemenpppa
Penulis:
Editor: Arintya