Deretan Daerah di Indonesia dengan Upah Minimum Tertinggi pada 2022

Arintha Widya - Senin, 29 November 2021
Ilustrasi upah mininum tertinggi di Indonesia
Ilustrasi upah mininum tertinggi di Indonesia Tutik Purwaningsih

Angka tersebut naik setelah sebelumnya Bupati Karawang sempat mengusulkan kenaikan upah hanya sebesar 5,27%. Usulan itu direvisi mendengar aspirasi buruh.

Setelah kabupaten Karawang, ada Bekasi yang bahkan mengusulkan angka lebih tinggi dibandingkan UMP (Upah Minimum Provinsi) Jakarta.

UMP Jakarta saja hanya berkisar antara Rp4,5 jutaan, tak berbeda jauh dari tahun 2021 sebesar Rp4,4 jutaan.

Dari rincian di atas, jika usulan disetujui pemerintah daerah masing-masing, maka Kabupaten Karawang akan menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di tanah air.

 

 

Lantas, bagaimana dengan UMP di masing-masing provinsi di Indonesia yang sudah menetapkan upah minimum?

Baca Juga: Sejumlah Daerah Umumkan UMP 2022, Simak Perbedaan UMP dan UMK Ini

Berikut rincian daftar UMP tahun 2022 yang sudah ditetapkan:

  • UMP Aceh Rp3.166.460
  • UMP Sumatera Utara: Rp2.522.609
  • UMP Sumatera Barat: Rp2.512.539
  • UMP Sumatera Selatan: Rp3.144.446
  • UMP Bengkulu: Rp2.238.094
  • UMP Riau: Rp2.938.564
  • UMP Kepulauan Riau: Rp3.050.172
  • UMP Jambi: Rp2.649.034
  • UMP Kepulauan Bangka Belitung: Rp3.264.881
  • UMP Lampung Rp2.440.486
  • UMP DKI Jakarta: Rp4.452.724
  • UMP Jawa Barat: Rp1.841.487
  • UMP Jawa Tengah: Rp1.813.011
  • UMP Jawa Timur: Rp1.891.567
  • UMP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Rp1.840.951

Sumber: Kontan.co.id
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh