Promotif dan Preventif, Ini Peran Media dalam Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Alessandra Langit - Kamis, 25 November 2021
Peran media dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan
Peran media dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan BRO Vector

Parapuan.co - Kawan Puan, dalam kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, media memiliki peran besar dalam menyampaikan pesan penting kepada masyarakat.

Isu kekerasan seksual merupakan pembahasan yang sensitif dan membutuhkan perspektif yang tepat.

Maka, pola pikir masyarakat Indonesia terhadap isu dapat dengan mudah dipengaruhi oleh konten yang diberikan media secara cuma-cuma.

Pada Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang jatuh setiap tanggal 25 November ini,  Yayasan Care Peduli (YCP) dan UN Women memiliki fokus bahasan terkait media dan kekerasan terhadap perempuan.

Pembahasan tersebut dituangkan dalam acara diskusi Ubah Narasi: Peran Media dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan pada hari Kamis (25/11/2021).

Baca Juga: Sejarah Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Kampanye 16 HAKTP

Diskusi ini bertujuan untuk membuka diskusi terkait peran media dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Media diharapkan dapat memberikan peliputan yang berperspektif korban serta dalam mempromosikan norma positif.

Semua diupayakan demi mendukung pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

Pada diskusi ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa pemerintah telah merancang upaya menurunkan kekerasan terhadap perempuan.

Upaya tersebut terbagi dalam empat cara yaitu promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

"Upaya promotif dan preventif merupakan upaya untuk mencegah kasus terjadi," jelas Menteri Bintang.

"Sedangkan upaya kuratif dan rehabilitatif merupakan upaya yang dilakukan untuk menangani kasus yang telah terjadi," sambungnya.

Media sendiri memiliki peran yang penting yaitu dalam upaya promotif dan preventif.

"Sebagai lembaga yang turut membentuk nilai-nilai sosial, media menjadi alat yang ampuh untuk mengadvokasi penghapusan kekerasan terhadap perempuan," tegas Menteri Bintang.

Media juga memiliki peran untuk mempromosikan kesetaraan gender melalui produksi konten yang sensitif gender.

Baca Juga: Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Ini 4 Jenis KDRT Menurut UU PKDRT

Maka, Menteri Bintang mendorong media untuk tidak melakukan seksualisasi, stereotyping, dan menjadikan perempuan sebagai objek seksual.

Media juga diharapkan tetap mengedepankan etika jurnalisme dalam memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Melihat dampak media yang begitu besar di masyarakat Indonesia, praktik seksualitas, ketimpangan gender, dan pemberitaan tidak sensitif gender harus dihapuskan.

Jarang disadari, media dapat memengaruhi pola pikir serta psikologi masyarakat Indonesia.

Masyarakat Indonesia akan bercermin pada media dalam melihat, beropini, dan mengambil sikap dalam isu kekerasan terhadap perempuan.

Kawan Puan, lewat pemaparan Menteri Bintang, dapat kita simpulkan bahwa media memiliki peran yang besar dalam penghapusan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Perspektif yang berpihak pada korban dan konten yang peka terhadap gender sangatlah dibutuhkan untuk membuka pikiran masyarakat Indonesia terkait kasus ini.

Baca Juga: Komitmen dan Fokus Pemerintah dalam Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Konsumsi media yang sensitif terhadap gender menjadi salah satu langkah awal yang dapat Kawan Puan lakukan untuk mencegah berkembangnya media yang tidak ramah terhadap pemberitaan kekerasan terhadap perempuan.

Media di Indonesia masih terus berkembang dan kesetaraan gender dalam pemberitaan menjadi harapan banyak perempuan di Indonesia.

(*)

Penulis:
Editor: Linda Fitria