Musisi Harus Tahu, Ini Beda Berkarier dengan Label Rekaman dan Indie

Ardela Nabila - Selasa, 16 November 2021
Beda berkarier bersama label rekaman dan secara indie.
Beda berkarier bersama label rekaman dan secara indie. freepik

Parapuan.co - Kawan Puan, apakah kamu memiliki hobi bernyanyi dan berminat untuk terjun ke industri musik?

Bisa berkarier di dunia tarik suara sebagai seorang musisi tentunya merupakan impian bagi banyak orang yang memiliki passion di bidang musik.

Jika Kawan Puan berminat untuk serius mengambil jalur karier di industri musik, Kawan Puan harus tahu dulu perbedaan berkarier di bawah naungan label rekaman dan label indie.

Secara umum, terdapat beberapa perbedaan antara berkarier di bawah naungan label dengan berkarier secara independen.

Menurut Wendi Putranto, salah satu penggagas M Bloc Space, pendiri Brainwashed Management, sekaligus mantan jurnalis musik Rolling Stone Indonesia, perbedaan terbesar keduanya terletak di modal dan jaringan.

Baca Juga: 4 Hal yang Harus Diketahui Musisi Sebelum Berkarier di Industri Musik

Label rekaman besar

Seperti diketahui, label rekaman, khususnya yang besar, biasanya memiliki modal besar yang bisa ditawarkan kepada musisi.

Selain itu, label rekaman juga memiliki jaringan bisnis yang luas, bahkan bisa saja sampai luar negeri.

“Kalau label itu kan punya modal, ya, lalu punya jaringan. Mereka punya network bisnis yang luas, bisa sampai luar negeri,” kata Wendi saat dihubungi PARAPUAN, Senin (15/11/2021).

Ketika musisi memutuskan untuk bergabung dengan sebuah label rekaman, lalu memiliki bakat, maka ia berkesempatan untuk berkarier di ranah internasional.

“Kalau memang artisnya punya appeal yang cukup luas, enggak hanya di negara tersebut, nanti punya territory di luar artis itu berdomisili. Jadi itu bisa menjadi modal artis itu berkarier di ranah internasional,” tuturnya.

Indie

Sementara itu, untuk label indie atau independen, umumnya memiliki dana serta jaringan yang terbatas.

Jika label besar memiliki jaringan bisnis hingga luar negeri, label indie umumnya hanya terbatas pada kota-kota tertentu.

Seperti Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, dan kota-kota lainnya yang memiliki minat tinggi terhadap musik.

“Tapi kalau label indie, biasanya memang dananya terbatas. Jaringannya juga tidak seluas major label, tapi hanya sebatas kota-kota tertentu,” terang Wendi.

Namun, kata Wendi, saat ini memang banyak musisi yang lebih memilih untuk berdiri sendiri dan mendistribusikan musiknya secara mandiri.

Baca Juga: Berkaca dari Taylor Swift, Musisi Perlu Perhatikan Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak

Pasalnya, dengan demikian musisi tersebut bisa mendapatkan hak cipta dan royalti dari musik yang mereka hasilkan.

“Banyak musisi indie yang pada akhirnya lebih memilih untuk mendistribusikan sendiri karya mereka secara independen. Karena lebih menguntungkan dari pada menyerahkan sound recording right, menyerahkan master rekamannya ke label,” ujarnya.

Perlu Kawan Puan ketahui, ketika seorang musisi berada di bawah label rekaman, hak atas aset atau hasil karya dari musisi tersebut sepenuhnya milik label, terutama label besar.

“Label-label besar itu memang memiliki sound recording rights, asetnya itu dimiliki oleh label, bukan artisnya. Karena, kan, mereka yang invest besar di rekaman, promosi, dan budget lain. Makanya, kontrak masternya itu dipegang oleh label,” imbuh Wendi.

Kawan Puan, itu dia perbedaan berkarier di bawah label rekaman dan indie yang harus diketahui oleh Kawan Puan yang tertarik untuk menjadi seorang musisi. (*)

Penulis:
Editor: Arintya