Laporkan Kekerasan pada Perempuan dan Anak Menggunakan Layanan Berikut

Putri Mayla - Sabtu, 6 November 2021
Melaporkan kekerasan pada perempuan dan anak melalui layanan kesehatan jiwa (SEJIWA).
Melaporkan kekerasan pada perempuan dan anak melalui layanan kesehatan jiwa (SEJIWA). AsiaVision

Parapuan.co - Kekerasan pada perempuan saat ini masih marak terjadi dan dapat berdampak negatif bagi penyintas.

Permasalahan kekerasan ini perlu mendapatkan penanganan dari banyak pihak, Kawan Puan.

Perlu Kawan Puan ketahui bahwa perempuan dan anak termasuk dalam kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus.

Menangani kasus perempuan dan anak bisa menjadi tantangan tersendiri.

Maka itu, perlu kerja sama dari banyak pihak untuk permasalahan ini.

Baca Juga: 5 Cara Melaporkan Kekerasan pada Perempuan yang Terjadi di Tempat Kerja

Jika Kawan Puan melihat adanya kekerasan pada perempuan, jangan ragu untuk melapor.

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Plt Deputi Partisipasi Masyarakat dan Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian PPPA Indra Gunawan.

Seperti diberitakan Kompas (5/11/2021), Indra Gunawan meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Terlebih perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan khusus.

Utamanya saat pandemi Covid-19 yang membawa dampak dan tantangan terkait isu-isu kekerasan, dan tantangan lain di berbagai bidang. 

Sumber: kompas
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania