Tingkatkan Literasi Keamanan Siber Pengguna, Bank Digital Ini Luncurkan Program Baru

Ardela Nabila - Kamis, 28 Oktober 2021
Jenius luncurkan program untuk tingkatkan literasi keamanan siber.
Jenius luncurkan program untuk tingkatkan literasi keamanan siber. freepik.com

“Oleh sebab itu, kami meluncurkan program Jenius Aman untuk mengedukasi masyarakat tentang keamanan data pribadi agar dapat terhindar dari kejahatan siber yang terus berkembang,” ujar Digital Banking Head Bank BTPN, Irwan Tisnabudi, dikutip dari siaran pers yang diterima PARAPUAN.

Terkait kejahatan siber dengan modus rekayasa sosial Cyber Security Researcher & Consultant, Teguh Aprianto menjelaskan bahwa terjadi peningkatan modus tersebut selama pandemi.

Hal ini disebabkan karena adanya perubahan perilaku masyarakat dalam mengadopsi teknologi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk perbankan.

“Sayangnya, hal ini diikuti dengan meningkatnya kejahatan siber yang mengintai para pengguna platform digital, salah satunya yang marak terjadi adalah dengan modus social engineering,” ujar Teguh.

Baca Juga: Ini 8 Fakta tentang Keuangan yang Wajib Kamu Tahu di Umur 20an

Oleh sebab itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menerima telepon, pesan singkat, maupun pesan lainnya melalui media sosial.

Terlebih, jika terdapat oknum yang mengaku dari pihak bank tertentu dan meminta data serta informasi pribadi, atau meminta untuk mengklik suatu tautan.

Meski penyedia layanan digital memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan data nasabah, nasabah pun harus turut melindungi data miliknya sendiri.

Guna meningkatkan keamanan nasabah, Jenius juga menambahkan beberapa langkah keamanan guna meminimalisir risiko penyalahgunaan akun.

Kebijakan baru dalam hal keamanan tersebut meliputi kebijakan satu perangkat yang terhubung, menutup akses log in melalui situs 2secure.jenius.co.id, dan menutup akses unlink device melalui aplikasi.

“Kami menyadari penambahan langkah keamanan ini berdampak pada kenyamanan dalam menggunakan Jenius, namun langkah tersebut diambil guna melindungi pengguna dari tindak kejahatan siber,” kata Irwan. (*)

Sumber: Press Release
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania