Penting! Ini 5 Tips Aman Pakai PayLater agar Terhindar dari Utang

Ardela Nabila - Minggu, 24 Oktober 2021
Tips aman pakai pay later.
Tips aman pakai pay later. Photo by PhotoMIX Company from Pexels

Parapuan.co - Fasilitas pay later merupakan fitur yang saat ini tersedia di hampir berbagai e-commerce dan marketplace.

Meski dapat mempermudah transaksi saat berbelanja di e-commerce, terutama saat kamu membutuhkan sesuatu tapi belum memiliki cukup uang, fitur ini memiliki banyak risiko.

Salah satu risikonya adalah Kawan Puan akan mudah tergoda dan membeli sesuatu yang sebenarnya tidak kamu butuhkan.

Kendati demikian, bukan berarti kamu sama sekali tidak boleh memanfaatkan fitur pay later untuk berbelanja, ya.

Jika kamu menggunakannya dengan bijak, fitur ini justru bisa menguntungkan, terlebih dengan banyaknya diskon bila melakukan pembayaran dengan pay later.

Baca Juga: Hati-Hati! Ini Risiko Terlalu Sering Menggunakan Pay Later

Maka dari itu, kenali terlebih dahulu sejumlah hal yang harus diketahui sebelum menggunakan pay later agar kamu tidak kalap saat berbelanja.

Melansir situs TransUnion, berikut ini 5 tips aman menggunakan pay later yang harus Kawan Puan ketahui agar terhindar dari utang berlebihan.

1. Pahami opsi dan ketentuan pembayaran

Umumnya, fitur pay later menawarkan berbagai opsi dan ketentuan pembayaran kepada para penggunanya.

Sebagai contoh, kamu memiliki opsi untuk membayar secara berkala melalui sistem cicilan atau harus langsung membayar utuh sesuai tagihan.

Beberapa layanan pay later lainnya juga ada yang menyediakan cicilan hingga berbulan-bulan, sesuai dengan fitur pay later di e-commerce mana yang kamu gunakan.

Jika pembayaran dilakukan melebihi batas tenggat waktu, kamu nantinya harus membayar sejumlah bunga.

Dengan demikian, sebelum menggunakan pay later, ketahui dahulu semuanya secara rinci agar kamu terhindar dari utang di kemudian hari.

2. Periksa apakah ada biaya lainnya atau penalti

Sebelum melakukan pembayaran dengan pay later, kamu juga harus memahami apakah terdapat biaya lainnya yang harus kamu bayarkan.

Baca Juga: Agar Tak Rugi, Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Menggunakan Kartu Kredit

Biaya lain yang dimaksud di sini adalah denda karena telat membayar saat jatuh tempo atau biaya penalti ketika kamu tidak membayar tagihan sesuai ketentuan.

Pasalnya, sejumlah perusahaan yang menyediakan fitur pay later akan melarang pelanggan mereka untuk menggunakan fitur ini apabila tidak menaati peraturan.

3. Pastikan kartu yang kamu pakai berfungsi dengan layanan ini

Biasanya, untuk membayar tagihan pay later, kamu harus menghubungkan kartu debit, kartu kredit, atau akun lainnya ke aplikasi yang menyediakan pay later untuk melakukan pembayaran.

Namun, tidak semua kartu kredit dapat terhubung dengan fasilitas ini. Jadi, jangan lupa untuk selalu melakukan pengecekan ya, Kawan Puan.

 

4. Baca terkait kebijakan pengembalian

Mengetahui kebijakan pengembalian dari produk yang kamu beli menggunakan pay later juga tak kalah pentingnya, lho.

Jika terjadi sesuatu dan kamu harus mengembalikan produk yang dibeli, kamu mungkin tetap akan mendapatkan tagihan pay later tersebut di kemudian hari.

Informasi terkait hal ini biasanya akan tercantum dalam syarat dan ketentuan atau halaman Frequently Asked Questions (FAQ).

5. Buat batas anggaran

Jika kamu memutuskan untuk menggunakan fitur ini dalam pembelian selanjutnya, jangan lupa untuk membuat anggaran.

Selain betul-betul memahami syarat dan ketentuan, kamu harus tetap mindful dan ingat dengan tujuan finansial jangka panjang ke depannya.

Baca Juga: Biaya Transfer Uang Antar Bank Bakal Lebih Murah, Tak Lagi Rp6.500

 

Sebelum membeli barang-barang mahal dengan fitur ini, cobalah terlebih dahulu menggunakan pay later untuk membeli barang yang lebih terjangkau.

Jangan sampai, kamu terjebak dan terlena menggunakan pay later, sehingga berakibat overspending atau pengeluaranmu menjadi berlebihan.

Kawan Puan, jika digunakan secara bertanggung jawab, pay later bisa menjadi alat pembayaran non tunai yang bisa membantumu meraih tujuan finansial. (*)

Sumber: TransUnion
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda