Rachel Vennya Tak Patuhi Karantina Wajib, Kemenkes Beri Imbauan Ini

Alessandra Langit - Kamis, 14 Oktober 2021
Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet, ini pendapat Kemenkes
Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet, ini pendapat Kemenkes Instagram @rachelvennya

Kini, Indonesia sedang mengalami penurunan kasus Covid-19 dan Nadia berharap agar masyarakat dapat bekerja sama untuk mempertahankannya. 

"Saat ini kita mulai rasakan berbagai aktivitas sosial dan keagamaan sudah mulai bergerak termasuk upaya untuk memulihkan ekonomi dan pariwisata kita," kata Nadia.

Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Herwin BS pun ikut buka suara mengenai kabar tersebut.

Ia mengatakan bahwa Rachel Vennya kabur dibantu oleh oknum TNI yang bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 di bandara.

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian pengamanan Satgas di bandara yang melakukan tindakan non-prosedural," kata Kapendam.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Rachel Vennya Ajak Anak Naik Kapal dan Berenang di Laut

Pada keterangan Kapendam dijelaskan bahwa anggota TNI berinisial FS itu mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina.

Padahal, kita semua tahu bahwa prosedur karantina tersebut harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Selain itu, Kapendam berpendapat bahwa Rachel Vennya seharusnya tidak berhak menjalani karantina kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

Rachel Vennya ternyata bukan masuk kategori yang dapat menjalani karantina di RS tersebut.

"Pada kasus selegram Rachel Ven menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," kata Kapendam Hermin.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria