Berkaca dari Wanda Hamidah, ini Cara Membaca Polis Asuransi yang Benar

Aulia Firafiroh - Rabu, 13 Oktober 2021
Wanda Hamidah merasa ditipu asuransi
Wanda Hamidah merasa ditipu asuransi kompas

Parapuan.co- Kawan Puan, baru-baru ini masalah polemik asuransi mencuat setelah Wanda Hamidah menyampaikan keluhannya.

Wanda Hamidah merasa ditipu oleh pihak asuransi dan mengunggah curhatannya di Instagram pribadinya pada Minggu (10/10/2021) lalu.

“Saya merasa di-scam, ditipu habis-habisan, sedih dan sakit hati bercampur menjadi satu sama asuransi Prudential. Apa semua asuransi seperti ini? Manis pas ditawarinnya saja. I feel like closing down all my insurance,” tulis ibu tiga anak ini.

Mantan anggota DPR ini mengaku sudah menggunakan asuransi sejak 12 tahun lalu tepatnya tahun 2009.

Baca juga: Tanggapan Prudential Soal Wanda Hamidah yang Merasa Ditipu Asuransi

Namun Wanda hanya bisa mencairkan Rp 10 juta, padahal ia membutuhkan Rp 50-60 juta untuk biaya operasi cedera kaki putranya yang merupakan atlet basket.

“Anda tahu berapa yang mau di-cover Prudential, Rp 10 juta, kalau RP 10 juta saja yang di-cover enggak perlu asuransi deh,” ujar Wanda.

Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan asuransi yang bersangkutan, Prudential angkat bicara.

“Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis,” ujar Luskito yang merupakan Chief of Marketing and Public Relations Prudential dikutip dari Kompas.com, Senin (11/10/2021).

Lalu bagaimana cara membaca polis yang benar?

Dilansir dari asuransiku.id, berikut cara yang benar membaca polis asuransi!

1) Pastikan Kawan Puan memilih dan membeli polis asuransi sesuai dengan kebutuhan.

Pahami dan dalami setiap polis asuransi yang ditawarkan.

Pasalnya banyak yang merasa tertipu dan dipersulit saat mengajukan klaim.

2) Jangan sungkan untuk bertanya pada financial planner karena buku polis asuransi biasanya tebal dengan bahasa hukum yang berat dan susah dimengerti masyarakat awam.

Jika masih tidak mengerti, Kawan Puan bisa membaca glosarium kata-kata sulit yang disediakan di dalam buku asuransi.

3) Pastikan kamu memahami pernyataan yang ada di polis asuransi seperti nama tertanggung, nama pemegang polis, nama penerima manfaat dan besaran percentage pembagiannya, alamat tertanggung, periode asuransi, potongan biaya yang dikenakan, tanggal terbit polis dan lain sebagainya.

Baca juga: Wanda Hamidah Curhat Kena Tipu, Ini 5 Cara Hindari Penipuan Asuransi Kesehatan

4) Kenali setiap pengecualian polis asuransi yang kamu beli, seperti kecelakaan akibat sesuatu yang diluar tanggungan (olahraga ekstrim, bunuh diri, atau melukai diri sendiri).

Hal-hal tersebut tidak dapat ditanggung oleh pihak asuransi.

5) Kenali hak mempelajari polis asuransi atau cooling-off period.

Pada umumnya cooling-off period terjadi 7 hingga 15 hari kerja, sejak terbit polis.

Kawan Puan bisa menggunakan waktu tersebut untuk mempelajari ketentuan dalam polis asuransi. (*)

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh