Mau Traveling ke Luar Negeri? Yuk Bikin Paspor Online Dahulu, Begini Caranya

Anna Maria Anggita - Selasa, 12 Oktober 2021
Cara membuat paspor online
Cara membuat paspor online iStockphotos

 

Parapuan.co - Kawan Puan, pandemi Covid-19 membuat banyak orang tidak bisa melakukan traveling.

Untungnya saat ini sudah banyak tempat wisata sudah dibuka, termasuk yang berada di luar negeri.

Apabila Kawan Puan ingin berpergian ke luar negeri, maka memiliki paspor merupakan kewajiban.

Paspor merupakan data diri yang bersangkutan, dari foto, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, juga informasi kebangsaan.

Membuat paspor tidak rumit, karena bisa diproses secara online.

Sebagai catatan, aplikasi pembuat paspor, hanya diperuntukkan bagi Kawan Puan yang ingin membuat paspor baru atau melakukan penggantian.

Baca Juga: Hari Museum Nasional, Ini 4 Museum di Semarang untuk Wisata Sejarah

Sedangkan untuk paspor hilang atau rusak, hendaknya datang dan mengurus langsung ke Kantor Imigrasi.

Bagaimana cara daftar paspor online ?

Dilansir dari Kompas.com, berikut ini langkah-langkah membuat paspor online:

1. Unduh aplikasi APAPO

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi APAPO.

Aplikasi APAPO bisa diunduh Kawan Puan secara gratis untuk pengguna Android di Playstore dan App Store bagi penggunan iOS.

Aplikasi APAPO atau Antrean Paspor Online merupakan aplikasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi yang akan memudahkan masyarakat membuat paspor.

2. Daftar akun

Jika Kawan Puan belum memiliki akun APAPO maka daftarlah terlebih dahulu.

Kamu bisa membuat akun baru dengan cara menggunakan akun via email Google atau Facebook.

Jika melalui Google, pilih email yang akan kamu gunakan untuk mendaftar di APAPO, kemudian  akan muncul nofitikasi “Email anda tidak terdaftar, daftar sekarang?” dan klik tombol “OK”.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh