Catat! Ini 6 Sektor Pariwisata yang Wajib Menggunakan Peduli Lindungi

Anna Maria Anggita - Senin, 11 Oktober 2021
Sektor wisata yang menggunakan PeduliLindungi
Sektor wisata yang menggunakan PeduliLindungi Galuh Putri Riyanto/KOMPAS.com

2. Transportasi

Tak hanya tempat wisata, hal ini juga berlaku dengan beragam transportasi umum yang akan kamu naiki.

Seperti kereta api (KA), pesawat, dan kapal Pelni masih berlakukan aplikasi PeduliLindungi untuk pemeriksaan hasil tes dan/atau bukti vaksin Covid-19.

Untuk KA, aplikasi tersebut berlaku untuk perjalanan dengan KA Jarak Jauh, KA Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Jogja-Solo, KA Bandara Soekarno-Hatta, dan KA Bandara Kualanamu.

Perlu diketahui, khusus untuk perjalanan dengan KA dan pesawat, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji mengungkapkan, penumpang tidak perlu menggunakan aplikasi tersebut.

Hal ini dikarenakan saat melakukan pemesanan tiket, penumpang akan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) sehingga status vaksinasi dan tes Covid-19 telah diketahui oleh pihak penyedia jasa transportasi.

Baca Juga: 5 Hidden Gem di Jogja yang Bisa Jadi Tempat Menenangkan Diri

3. Hotel

Sejumlah tempat penginapan seperti hotel sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi tamu yang akan menginap.

Contohnya adalah Hotel Santika Premiere Dyandra Medan.

Tak hanya itu saja ada pula 16 hotel yang berada di kawasan Nusa Dua Bali juga menerapkan aplikasi agar para tamu bisa check-in PeduliLindungi lewat kode QR yang sudah disediakan.

 

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh

3 Waktu yang Tepat untuk Berkunjung ke Vietnam, Cek Pula Destinasinya