Alur Berobat di IGD Pakai BPJS Kesehatan, Ini Pelayanan yang Tidak Dijamin

Maharani Kusuma Daruwati - Rabu, 6 Oktober 2021
Pelayanan IGD dengan BPJS Kesehatan
Pelayanan IGD dengan BPJS Kesehatan onurdongel

Pelayanan pasien yang tidak dijamin BPJS

Berikut ini beberapa kondisi yang tidak dijamin BPJS Kesehatan.

  1. Tanpa melalui prosedur yang benar.
  2. Telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja.
  3. Untuk tujuan estetik.
  4. Untuk mengatasi infertilitas.
  5. Meratakan gigi (ortodonsi).
  6. Gangguan kesehatan/penyakit/kecelakaan akibat ketergantungan/pengaruh obat terlarang, alkohol dan narkotika atau sejenisnya.
  7. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
  8. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen).
  9. Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, shin she, chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment).
  10. Plat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu;
  11. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  12. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah. 
  13. Biaya pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan.

Baca Juga: Bagi Pengguna Kacamata, Ini Tata Cara Klaim Kacamata di BPJS Kesehatan

(*)

Genetik Jadi Faktro Risiko, Apa yang Harus Dilakukan Anak Perempuan Jika Ibunya Seorang Penyintas Kanker Payudara?