Dating Violence, Kekerasan pada Perempuan dalam Hubungan Pacaran

Ratu Monita - Minggu, 19 September 2021
Kekerasan pada perempuan dalam hubungan pacaran
Kekerasan pada perempuan dalam hubungan pacaran Prostock-Studio

Parapuan.co - Selain terjadi pada pasangan yang sudah menikah, kekerasan pada perempuan juga banyak terjadi dalam hubungan pacaran.

Kekerasan dalam pacaran atau dating violence adalah tindak kekerasan terhadap pasangan yang belum terikat pernikahan meliputi kekerasan fisik, emosional, ekonomi, dan pembatasan fisik. 

Mirisnya, kekerasan jenis ini termasuk kasus yang sering terjadi setelah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tingginya jumlah kasus yang terjadi, tak membuat jenis kekerasan satu ini menjadi sorotan publik, bahkan tak jarang masih terabaikan oleh korban dan pelaku.

Berdasarkan survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada 2016 menunjukkan tingkat kekerasan baik secara fisik dan seksual yang dialami perempuan belum menikah yaitu sebesar 42,7 persen.

Tak jauh berbeda dibandingkan dengan survei KPPPA, data Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2020 pun mencatat terdapat 1.309 kasus kekerasan pada perempuan dalam pacaran.

Angka tersebut menempati posisi kedua terbanyak setelah kekerasan dalam rumah tangga dan justru mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2019.

Fenomena tersebut sejalan dengan tingginya angka kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang umumnya dilakukan dalam relasi pacaran.

Perilaku kasar pada perempuan dalam hubungan pacaran ini juga dapat terjadi dalam beberapa bentuk, mulai dari fisik hingga pembatasan aktivitas.    

Baca Juga: Mengenal Silent Treatment, Kekerasan Pada Perempuan dalam Emosional

Bentuk-bentuk Kekerasan dalam Pacaran

Melansir dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Minggu (19/9/2021), terdapat beberapa bentuk kekerasan pada perempuan dalam pacaran, yakni sebagai berikut : 

1. Kekerasan fisik : tindakan kekerasan ini dapat berupa memukul, menampar, menendang, mendorong, mencengkram dengan keras pada tubuh pasangan dan serangkaian tindakan fisik lainnya.

2. Kekerasan emosional atau psikologis : menyerang mental pasangan, pelaku umumnya melakukan tindakan seperti mengancam, memanggil dengan sebutan yang mempermalukan pasangan, dan menjelek-jelekkan.

3. Kekerasan ekonomi : dari segi ekonomi, tindakan kekerasan dapat berupa meminta pasangan untuk mencukupi segala keperluan hidupnya seperti memanfaatkan atau menguras harta pasangan.

4. Kekerasan seksual : berupa tindakan pasangan seperti memeluk, mencium, meraba hingga memaksa untuk melakukan hubungan seksual dibawah ancaman.

5. Kekerasan pembatasan aktivitas : perempuan dihantui oleh tindakan pasangan seperti terlalu posesif, terlalu mengekang, sering menaruh curiga, selalu mengatur apapun yang dilakukan, hingga mudah marah dan suka mengancam.

Sayangnya, banyak yang tidak menyadari dirinya terjebak perilaku kasar pada perempuan dalam bentuk pembatasan fisik.

Bahkan, kebanyakan dari mereka menilai tindakan tersebut merupakan hal wajar, sekaligus bentuk peduli dan rasa sayang dari pasangan. 

Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan Sebabkan Panic Attack, Mengapa Bisa Terjadi?

Faktor yang menyebabkan

Jika bicara soal faktor yang menyebabkan kekerasan pada perempuan dalam pacaran, terdapat banyak hal yang menjadi pemicunya, di antaranya:

  • Tingkat pendidikan yang rendah, 
  • Masih adanya pemahaman patriarki,
  • Kebiasaan tidak baik seperti memakai narkotika,
  • Minum miras,
  • Bertengkar tidak bisa mengontrol emosi,
  • Perempuan menyerang lebih dulu,
  • Terjadinya perselingkuhan,
  • Pasangan menganggur,
  • Sifat temperamental,
  • Pola asuh lekas dengan kekerasan di masa kecil sehingga sering mengalami atau melihat kekerasan,
  • Tingkat kesejahteraan ekonomi,
  • Lokasi tempat tinggal di perkotaan,
  • Efek pergaulan yang akrab dengan kekerasan,
  • Efek tayangan media massa yang mengandung unsur kekerasan.

Sementara itu, perempuan sebagai korban cenderung bersikap lemah, kurang percaya diri, begitu mencintai pasangan. 

Terlebih kebanyakan pasangan akan bersikap seakan menyesal setelah melakukan kekerasan.

Melihat hal itu, kebanyakan perempuan pun kembali memaafkan dan memaklumi, kemudian beranggapan pasangan akan berubah suatu saat nanti.

Baca Juga: Efek Kesehatan Jangka Panjang Akibat Kekerasan Terhadap Perempuan

Padahal seseorang yang pada dasarnya gemar bersikap kasar pada pasangannya, akan cenderung mengulangi hal yang sama karena merupakan kepribadian dan sikap dalam menghadapi konflik atau masalah.

Nah, bagi Kawan Puan merasa berada di posisi ini atau mungkin memiliki teman yang menjadi korban kekerasan pada perempuan dalam pacaran, maka bisa hubungi beberapa hotline berikut untuk melakukan pengaduan.

  • Hotline pengaduan Komnas Perempuan: +62-21-3903963;
  • Nomor darurat polisi: 110;
  • SIKAP (Solidaritas Aksi Korban Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan): (021) 319-069-33;
  • LBH APIK: (021) 877-972-89;
  • Pusat Krisis Terpadu – RSCM: (021) 361-2261.

(*)