Mengenal Paspor Diplomatik yang Diterima BTS, Berikut 3 Faktanya

Linda Fitria - Rabu, 15 September 2021
Ketujuh member BTS saat hadir di The Blue House
Ketujuh member BTS saat hadir di The Blue House Blue House

Parapuan.co - Baru-baru ini, boyband kebanggaan Korea Selatan, BTS mendapat suatu kehormatan.

BTS resmi menerima paspor diplomatik langsung dari Presiden Korea Selatan, Moon Jae In pada Selasa (14/9/2021).

Pemberian paspor untuk BTS ini mengiringi keberangkatan mereka sebagai utusan khusus presiden di sidang umum PBB.

Sidang umum PBB itu sendiri akan dilaksanakan pada 21 September mendatang.

Paspor khusus berwarna merah yang kini dimiliki RM dan rekan-rekannya ini tentu menarik perhatian publik.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik dari Kolaborasi Coldplay dan BTS yang Rilis Bulan Ini

Sebab, diketahui paspor ini bukan sembarangan paspor lho Kawan Puan.

Melansir Kompas.com, berikut ini beberapa fakta menarik seputar paspor diplomatik yang kini dimiliki BTS.

1. Aturan Bepergian

Beda dengan paspor biasa, mereka yang memiliki paspor diplomatik Korea Selatan bisa bebas pergi ke lebih dari 100 negara tanpa visa.

Namun keuntungan ini tak lantas membuat pemilik bisa bebas liburan ya, Kawan Puan.

Paspor ini hanya bisa digunakan untuk urusan kenegaraan khusus.

2. Siapa Saja yang Mendapat

Tidak bisa sembarangan, paspor diplomatik hanya bisa dimiliki orang-orang tertentu.

Mereka yang bisa mendapat paspor ini di antaranya mantan Presiden dan Presiden/Presiden Majelis Nasional/Kepala Mahkamah Agung/Kepala Mahkamah Konstitusi/Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri saat ini.

Tak hanya itu, paspor juga berlaku untuk pasangan mereka dan anak-anaknya yang belum menikah di bawah 27 tahun.

Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh atau Anggota Komite Olimpiade Internasional, pasangannya, anak-anak yang belum menikah di bawah usia 27 tahun juga bisa mendapatkan paspor ini

Baca Juga: Olivia Rodrigo dan BTS Menang dalam MTV Video Music Awards 2021

3. Fasilitas yang Didapat

Dengan memiliki paspor ini, ada sederet keuntungan yang bisa didapat.

Di antaranya bisa mendapat karpet merah dan lounge diplomatik di bandara, mengubah hotel hingga penerbangan.

Selain itu mereka juga dibebaskan dari pajak saat perjalanan ke luar negeri.

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria