Hari Ini Masuk Supermarket Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Firdhayanti - Selasa, 14 September 2021
Aplikasi Pedulilindungi resmi dijadikan syarat masuk supermarket.
Aplikasi Pedulilindungi resmi dijadikan syarat masuk supermarket. Kiwis

Parapuan.co - Kawan Puan, mulai sekarang aplikasi PeduliLindungi diterapkan di supermarket, lho.

Jadi buat Kawan Puan yang sering berbelanja ke supermarket, untuk belanja bulanan atau sekadar belanja harian, perlu mengetahui persyaratan ini.

Aplikasi PeduliLindungi digunakan di supermarket mulai Selasa (14/9/2021). 

Hal ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 39 Tahun 2021. 

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Dipakai di Supermarket, Begini Cara Menggunakannya

"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September 2021," tulis Inmendagri dalam peraturannya. 

Oleh karena PeduliLindungi mulai diterapkan di supermarket dan hypermarket, hanya Kawan Puan yang sudah divaksin lah yang bisa masuk.

Sementara Kawan Puan yang belum atau tidak bisa vaksin, sayang sekali tidak dapat masuk ke supermarket.

Selain itu, supermarket yang buka juga harus memperhatikan kapasitas dan jam operasional toko. 

Dalam aturan tersebut, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari juga harus beroperasi sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. 

Dari situs resminya, PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan pemerintah untuk membantu melakukan pelacakan dan menghentikan penyebaran Covid-19. 

Melalui data yang dibagikan masyarakat, aplikasi ini dapat menelusuri riwayat kontak dengan penderita Covid-19. 

Selain itu, pada aplikasi ini juga dapat memberi tahu zona wilayah di sekitar kita. 

Pasalnya, terdapat notifikasi jika kita berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang positif Covid-19 atau pasien dalam pengawasan. 

Untuk itu, saat kamu mengunduh aplikasi PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan untuk mengaktifkan data lokasi. 

Dengan lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi serta memberikan informasi terkait keramaian dan zonasi penyebaran Covid-19. 

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Terbaru di PeduliLindungi

 

Adanya tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut. 

Meskipun begitu, kerahasiaan data pribadi kita tetap terjaga, kok. Data akan disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain. 

Data kamu hanya akan diakses apabila kamu dalam risiko tertular Covid-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan. 

Kamu bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store dan App Store. 

Setelah mengunduhnya, izinkan akses lokasi, penyimpanan, dan kamera. 

Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel atau surel, dan nomor KTP. 

Jika kamu membuat akun dengan menggunakan nomor ponsel, kamu tinggal memasukkan nomor OTP yang dikirim ke ponselmu. 

Setelah akun terbuat, kamu dapat melihat berbagai tombol menu seperti Scan QR Code, Info Penting, Diary Perjalanan, Teledokter, dan Perjalanan Digital. 

Untuk penggunaan di supermarket kurang lebih sama dengan berbagai tempat lainnya. 

Baca Juga: Bukan Lagi STRP, Sertifikat Vaksin Kini Jadi Syarat Naik KRL Jabodetabek

Saat tiba di supermarket, kamu tinggal melakukan Scan QR Code di pintu masuk. 

Bagi Kawan Puan yang sudah divaksinasi, nantinya data tersebut akan terverifikasi. Kamu dapat menunjukkannya pada petugas. (*)

Sumber: pedulilindungi.id,covid-19.go.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania