Perempuan Menikah Muda, Berapa Sebenarnya Usia Ideal untuk Menikah?

Ratu Monita - Minggu, 5 September 2021
Banyak orang ingin menjadi perempuan menikah muda, lalu berapa usia ideal untuk menikah?
Banyak orang ingin menjadi perempuan menikah muda, lalu berapa usia ideal untuk menikah? Photo by Daria Obymaha from Pexels

Parapuan.co - Jika bicara mengenai perempuan menikah di usia muda tentu sudah menjadi hal yang biasa ditemui.

Mengingat fenomena perempuan menikah muda sudah terjadi sejak dulu, bahkan bagi mereka yang belum menikah di usia 20-an menjelang 30 tahun akan dinilai sebagai perawan tua.

Ya, sebagian masyarakat meyakini sudah seharusnya perempuan menikah di usia muda.

Jika dilihat berdasarkan hasil penelitian, usia ideal seseorang menikah yakni 20 hingga 30 tahun.

Di sisi lain, usia legal menikah di Indonesia berdasarkan Undang Undang no 16 tahun 2019 tentang Perkawinan untuk perempuan adalah 19 tahun.

Dapat dikatakan, batas usia minimal untuk laki-laki dan perempuan jika berdasarkan peraturan pemerintah sama-sama 19 tahun.

Baca Juga: Psikolog: Diskusi Keputusan Childfree Harus Dilakukan Sebelum Menikah

Sementara menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia ideal menikah pada perempuan adalah 21 tahun dan pada laki-laki berusia 25 tahun.

Ya, dapat dikatakan banyak yang menentang batas usia minimal yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.

Pasalnya, banyak penelitian yang membuktikan bahwa menikah di usia terlalu muda memiliki risiko lebih tinggi terjadinya perceraian.

Semakin matang usia saat menikah, semakin dewasa

Berdasarkan data dari Pew Research Center yang dikutip dari laman Women's Health, menunjukkan bahwa mereka yang menikah sebelum berusia 23 tahun, cenderung berisiko mengalami perceraian.

Lebih lanjut lagi, para peneliti meyakini bahwa memutuskan menunda menikah selama beberapa tahun dapat semakin menghidupkan rumah tangga yang lebih ideal dan mapan.

Selain itu, tingkat risiko perceraiannya pun juga jauh lebih rendah.

Hal ini dibuktikan dalam sebuah studi Journal of Political Economy pada 2008 menemukan bahwa saat menunda pernikahan, maka kamu akan menghadapi risiko perceraian yang lebih rendah.

Sejalan dengan hasil penelitian Institute for Family Studies yang dikutip dari laman Kompas.com, menemukan fakta bahwa menikah di usia muda sangat berisiko tinggi terhadap perceraian.

Baca Juga: Sebelum Perempuan Menikah, Harus Ada Perencanaan Keuangan Ini

Ditemukan fakta lainnya yang mengungkapkan tren perceraian tersebut pun semakin menurun seiring bertambahnya usia seseorang yang menikah.

Salah satu faktor yang membuat hubungan lebih langgeng saat menikah di usia mapan adalah faktor kedewasaan 

Istilah dewasa di sini bukan hanya mengenai umurnya, namun juga dilihat dari segi kecerdasan emosional dan kematangan pola pikir.

Ketika menginjak usia pertengahan 20-an, seseorang terhitung sudah cukup dewasa untuk menghadapi beragam masalah.

Selain itu, semakin dewasa seseorang hal ini mengartikan ia telah menghabisakan banyak waktu untuk mencari jati diri dan mengetahui apa yang sebenarnya ia butuh dan inginkan dalam hidupnya.

Lebih lanjut lagi, kematangan usia ini juga membuat mereka lebih memahami apa yang menjadi hak dan tanggung jawab mereka, serta memiliki kematangan fisik dan finansial yang lebih stabil.

Tingkat pendidikan mempengaruhi

Selain kematangan fisik, emosional, dan finansial, tingkat pendidikan seseorang juga memiliki andil dalam kelanggengan rumah tangga.

Berdasarkan penelitian Family Relation pada 2013, menunda pernikahan sampai menerima gelar sarjana memiliki risiko perceraian lebih rendah jika dibandingkan pasangan yang memiliki tingkat pendidikan rendah.

Dapat dikatakan mengenyam pendidikan tinggi dapat menjadi solusi yang tepat untuk mendapatkan wawasan yang luas, serta semakin beragam karakter orang yang ditemui.

Secara tidak langsung, hal tersebut pun membentuk kepribadian dan pola pikir seseorang.

Baca Juga: 4 Cara Lindungi Aset Pribadi saat Menikah, Ada Perjanjian Pra Nikah!

(*)  

 

Sumber: Women's Health
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati